Kalangan
dewan, kata Angga, tak pernah diajak musyawarah mengenai kebijakan tersebut.
"Kebetulan
waktu itu kita (DPRD) tidak pernah diajak rapat mengenai hal ini. Karena ini kan bukan masuk APBD Kabupaten Nganjuk,
tapi kan langsung, yang transfer langsung dari kementerian," paparnya.
Baca Juga:
Minta Transparan Kondisi Kesehatan, 238 Dokter-Nakes AS Desak Donald Trump Rilis Rekam Medis
Ia pun
bertanya-tanya, mengapa pihak Pemkab ingin membangun Puskesmas Gondang dan
Lengkong.
Padahal, gedung
kedua Puskesmas tersebut masih berdiri cukup kokoh dan tidak terlalu mendesak
direnovasi.
"Jadi
saya rasa pengalihannya (dana insentif) kan dikarenakan hanya ambisi untuk
memperbaiki gedungnya, tapi tidak berambisi untuk memperbaiki pelayanannya atau
kesejahteraan bagi nakes tersebut," tuturnya.
Baca Juga:
Ratusan Nakes Kecewa Tak Ikut Tes PPPK, Yara Dampingi Audiensi ke DPRK Subulussalam
Kendati
Pemkab Nganjuk hendak mengalihkan 90 persen dana insentif nakes untuk
pembangunan Puskesmas Gondang dan Lengkong, namun sampai detik ini rencana
tersebut belum pernah dieksekusi.
"Pada kenyataannya
sampai dengan hari ini dana (insentif nakes) tersebut masih utuh, karena dari
pihak Dinkes kan belum mengeksekusi satu rupiah pun," ungkap Angga. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.