WAHANANEWS.CO, Ambon - Sebanyak 300 personel gabungan dari Polresta Pulau Ambon dan Polda Maluku dikerahkan untuk mencegah bentrokan antara warga Desa Tial dan Desa Tulehu di Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (31/3/2025).
Ketegangan antara kedua desa dipicu oleh perkelahian antara dua kelompok pemuda yang berujung pada tewasnya satu orang serta melukai tiga lainnya pada Senin sore.
Baca Juga:
PLN Siagakan Petugas, Wali Kota Ambon Dukung Keandalan Listrik Selama Lebaran
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Kombes Pol Yoga Putra Prima Setya, menjelaskan bahwa ratusan personel tersebut dibagi menjadi dua tim untuk menjaga perbatasan kedua desa guna mencegah bentrokan lebih lanjut.
"Saat ini, sebanyak 150 personel dikerahkan untuk mengamankan Desa Tial, sementara 150 lainnya ditempatkan di perbatasan Desa Tulehu sebagai langkah antisipasi," ujar Yoga, mengutip Kompas.com, Senin (31/3/2025) malam.
Ratusan personel yang diterjunkan terdiri dari 80 anggota Polresta Pulau Ambon, 70 personel Brimob Polda Maluku, 61 anggota Samapta Polda Maluku, 22 personel Ditkrimum, serta 11 anggota Intelkam.
Baca Juga:
Jelang Mudik Lebaran, Badan Karantina Maluku Perketat Pengawasan di Pelabuhan
"Kami juga mendapat dukungan dari dua SST Kodim dan dua SST Denkav," tambahnya.
Selain mengerahkan pasukan, pihak kepolisian juga berupaya meredam situasi dengan menggandeng tokoh masyarakat, pemuda, serta pemerintah negeri setempat untuk mencari solusi damai.
"Kami sudah memberikan pemahaman kepada warga. Tokoh-tokoh masyarakat dan para raja akan dimediasi agar ditemukan solusi terbaik," jelasnya.