Hasil pelelangan itu bakal dialokasikan untuk membeli mobil listrik.
"Kita minta penilaian ke KPKNL agar bisa kita lelang," terang Bobby.
Baca Juga:
Bobby Bongkar Anggaran Ajaib Dinas Sumut: Tusuk Gigi Sultan dan Kue Tart Rp 48 Juta
"Nanti hasil lelangnya kita untuk di tahun 2023 akan coba kita alokasikan untuk pembelian mobil dinas listrik. Jadi, sekarang tahapannya pertama kita coba untuk kita lelang dulu," imbuhnya.
Bobby menyebut pihaknya berniat merampungkan pertukaran kendaraan dinas ke listrik itu secepatnya. Dia berharap proses itu dapat dimulai tahun 2022 ini.
"Pengennya nanti mulai tahun ini, kan karena instruksinya baru ya pasti baru kita mulai prosesnya, ya mudah-mudah secepatnya," tuturnya.
Baca Juga:
Bobby Nasution Datangi KPK, Ungkap Ada 5 OPD Diperiksa Terkait Korupsi
Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas pemerintah.
Jokowi memerintahkan penyusunan regulasi yang mendukung percepatan pelaksanaan penggunaan kendaraan listrik.
Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu diteken Jokowi pada 13 September sebagaimana dikutip dari detikcom, Rabu (14/9/2022).