WahanaNews.co | Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas (Unand) Padang berinisial KS dinonaktifkan sementara dari mengajar.
Langkah tersebut diambil karena KC diduga melakukan pelecehan seksual pada delapan mahasiswinya.
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Selain itu, ia dinonaktifkan karena kasus yang menyeret namanya sedang dalam penanganan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.
Ini untuk kepentingan pemeriksaan dan investigasi Satgas," kata Sekretaris Universitas Andalas, Henmaidi, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (24/12/2022).
Dekan FIB Unand, Herwandi menjelaskan pelaku merupakan lulusan doktor dan mengajar di prodi Sastra Minangkabau dan Kajian Budaya. KC saat ini sudah berusia di atas 50 tahun dan memiliki beristri.
Baca Juga:
Jaksa Penuntut Umum Kejari Bireuen Tangani Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak
"Pelaku juga sudah menikah dua kali, istri pertama sudah cerai, istri kedua masih," jelas dia.
Pelaku tinggal di perumahan dosen Unand yang masih berada di lingkungan Kampus Unand. Setelah dinonaktifkan, pelaku sudah diminta oleh Rektor Unand meninggalkan rumah tersebut.
"Secara informal Rektor Unand sudah minta pelaku keluar dari rumah itu, namun sekarang kita belum tahu sudah keluar atau belum," jelasnya.