WahanaNews.co | Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil menggerebek praktik prostitusi yang bermodus toko baju obral di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangsel.
Sebanyak 16 orang ditangkap petugas dari lokasi tersebut.
Baca Juga:
Wakil Wali Kota: Tangsel Targetkan 10 Ribu Peserta untuk Tangsel Marathon 2024
"Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut," ujar Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana ketika dimintai konfirmasi, Senin (30/1/2023).
Sapta menuturkan penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (28/1).
Penggerebekan diawali adanya laporan warga terkait adanya praktik prostitusi pada sebuah ruko di Serpong Utara, Tangsel.
Baca Juga:
Kemen PPPA Dorong Kepolisian Ungkap Sindikat Kejahatan Seksual Perempuan dan Anak Online di Facebook
Petugas Satpol PP Kota Tangsel kemudian mendatangi ruko yang dimaksud. Di lantai bawah ruko itu terlihat memperdagangkan pakaian wanita yang diobral.
"Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20 sampai Rp 25 ribu rupiah," ujarnya.
Ketika diperiksa bagian dalamnya, didapati ada sebuah salon, lalu di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.