Wahananews.co | Resepsi
pernikahan sudah pasti akan menimbulkan kerumunan massa dan berisiko terhadap
meluasnya Covid-19. Resepsi pernikahan di Dusun Bunisinga RT 02/02 Desa
Sukamaju, Kecamatan Mangunjaya, Kabupaten Pangandaran, pun terpaksa dibubarkan
Satgas COVID-19, Minggu (10/1/2021), karena dianggap melanggar prokes.
Baca Juga:
Kulon Progo: Dua Kasus Baru COVID-19 Muncul Setelah Berakhirnya Pandemi
Pembubaran dipimpin langsung Camat sekaligus Ketua Satgas
COVID-19 Kecamatan Mangunjaya didampingi Polsek Padaherang, Koramil 1318
Padaherang dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Mangunjaya.
Plt. Camat Mangunjaya Edi Kusnadi mengatakan, pembubaran
kegiatan pesta pernikahan ini di dasari kesepakatan bersama dalam rapat
koordinasi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu di Kantor Kecamatan
Mangunjaya.
"Kesepakatan itu diantaranya warga diminta tidak
menggelar acara apapun yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Edi.
Baca Juga:
Prokes di Sekolah dan Perjalanan Diatur oleh Kementerian atau Lembaga Terkait
Edi menambahkan, pembubaran yang lakukan atas dasar
kesepakatan bersama unsur Muspika Mangunjaya hingga jajaran Kepala Desa bahwa
tidak ada kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan warga terhitung dari
tanggal 7-14 Januari 2021.
"Kesepakatan itu atas dasar peningkatan kasus
terkonfirmsi positif di wilayah Kecamatan Mangunjaya Kabupaten
Pangandaran," tambahnya.
Berdasarkan pantauan lapangan, pembubaran dilakukan karena
acara resepsi pernikahan menimbulkan kerumunan warga lantaran ada panggung
hiburan musik. "Resepsi pernikahan ini telah melanggar kesepakatan bersama
tingkat Kecamatan Mangunjaya," terang Edi.
Beruntung pembubaran direspon positif dan masyarakat
menyadari bahwa dapat menimbulkan klaster baru penyebaran COVID-19.
"Pencegahan penyebaran COVID-19 menjadi tanggung jawab bersama dan tuan
rumah sadar akan hal itu," jelas Edi. [dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.