WahanaNews.co
| Mantan Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta,
Blessmiyanda, akan melaporkan orang yang menuduhnya melakukan pelecehan
seksual, IGM, ke polisi.
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum
Blessmiyanda, Suriaman Pandjaitan, Rabu (29/4/2021).
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Menurut Suriaman, IGM membawa bukti rekaman
suara yang diambil secara ilegal.
Di samping itu, rekaman tersebut menurutnya
tidak memperlihatkan pelecehan.
Bukti rekaman itu berisi suara IGM yang meminta
untuk tidak dicium.
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
"IGM kemudian terdengar tertawa," ujar
Suriaman.
"Suara di dalam rekaman itu adalah bentuk
keakraban. Dalam rekaman itu terdengar pula suara orang lain, yang berarti IGM
dan klien saya tidak hanya berdua di dalam ruangan tersebut," ujarnya.
Suriaman juga mengatakan bahwa IGM telah
menyebarkan kabar bohong tentang pelecehan tersebut ke banyak pihak, termasuk
media dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Akibat laporan tersebut, Blessmiyanda dicopot
dari jabatannya oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Sebelumnya, Blessmiyanda telah diperiksa oleh
inspektorat.
"Nama baik klien saya telah dirusak.
Karakternya telah dibunuh. Semua prestasi yang ia bangun selama beberapa dekade
hancur karena fitnah," kata Suriaman.
Oleh karena itu, Blessmiyanda dengan dibantu
oleh kuasa hukumnya akan melaporkan IGM ke polisi atas tuduhan pencemaran nama
baik.
"Membawa perkara ini ke ranah hukum pidana
adalah hak klien saya sebagai warna negara Indonesia. Indonesia adalah negara
hukum," pungkasnya.
Pernah Disanjung Ahok
Blessmiyanda bukan orang baru di Pemerintahan
Provinsi DKI Jakarta.
Dia pernah menduduki jabatan yang sama sebagai
kepala BPPBJ pada masa kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok).
Ahok bahkan pernah menyanjung Blessmiyanda
karena ia merupakan satu dari 13 asesor (juru taksir) bersertifikat yang ada di
Indonesia.
"Di Indonesia cuma ada 13 asesor pengadaan
barang yang memiliki sertifikat, salah satunya ini Pak Blessmiyanda," kata
Ahok, 4 September 2015.
Pada saat itu, Ahok berharap Blessmiyanda bisa
menyelesaikan proses lelang dengan baik dan dapat memaksimalkan penyerapan
anggaran.
Namun, pangkatnya ini justru dicopot oleh
penerus Ahok, Djarot Saiful Hidayat, karena dinilai kurang cepat dalam bekerja.
Ia didemosi menjadi Asisten Deputi Gubernur
Bidang Lingkungan Hidup.
Kemudian, setelah Anies Baswedan menjabat
sebagai Gubernur DKI, Blessmiyanda kembali diangkat menjadi Kepala BPPBJ.
Terbukti Lakukan Pelecehan
Pemprov DKI mengatakan, Blessmiyanda terbukti
bersalah dan melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya.
Setelah diperiksa, dia dinyatakan melakukan
perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh
Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap
pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang
merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021). [dhn]