WahanaNews.co
| Kepala
Badan Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda,
akhirnya dinyatakan terbukti melakukan pelecehan seksual kepada anak buahnya
sendiri.
Blessmiyanda dinyatakan terbukti bersalah atas
laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan anak buahnya.
Baca Juga:
Guru SD di Sabu Raijua NTT Jadi Tersangka Dugaan Tindakan Asusila terhadap 24 Siswa
Setelah diperiksa, dia dinyatakan terbukti
bersalah melakukan perbuatan yang merendahkan martabat pegawai negeri sipil.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, baik oleh
Inspektur Provinsi maupun tim adhoc yang diketuai Pak Sekda, maka terhadap
pegawai negeri sipil atas nama Blessmiyanda terbukti melakukan perbuatan yang
merendahkan martabat pegawai negeri sipil," kata Asisten Pemerintahan
Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, Rabu (28/4/2021).
Siapa Blessmiyanda, dan bagaimana awal mula
kasus pelecehan seksual ini terungkap?
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seksual, Agus Buntung Divonis 10 Tahun Penjara
Berikut serangkaian fakta kasus pelecehan
seksual yang dilakukan Blessmiyanda.
Perjalanan Karier di Pemprov DKI