WahanaNews.co | Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Langkat menyatakan belum ada satu pun penghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin, yang positif narkoba.
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala BNN Kabupaten Langkat, Rosmiyati mengatakan dari 48 orang, hanya 11 penghuni yang mau hadir mengikuti asesmen
Baca Juga:
Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Polisi Periksa 63 Saksi
"Hari pertama ada 7 orang, hari kedua ada 2 orang dan hari ini ada 2 orang yang mengikuti assessment. Assessment itu berdasarkan arahan Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut," kata Rosmiyati kepada wartawan, Kamis (27/1).
Rosmiyati menyatakan 11 orang penghuni kerangkeng tersebut negatif narkoba. Namun, beberapa dari mereka diminta untuk menjalani rawat inap maupun rawat jalan.
"Gak ada yang positif narkoba. Karena hasil assessment ada rawat inap dan rawat jalan, maka kami arahkan supaya mereka ikuti itu. Itu tergantung hasil assessment, dokter yang tau. Jadi saat assessment itu ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh klien," jelasnya.
Baca Juga:
Kabareskrim Ungkap 3 Tahanan Tewas di Kerangkeng Bupati Langkat
Rosmiyati mengaku tak tahu pasti kenapa para penghuni kerangkeng itu enggan mengikuti asesmen BNNK Langkat.
Saat Direktur Ditresnarkoba Polda Sumut mendatangi kerangkeng itu, ada 48 orang yang menghuni kerangkeng tersebut.
Para orang tua dan warga di sana membawa pulang anggota keluarga mereka yang menghuni kerangkeng itu.
"Saya kurang tau kenapa mereka tidak datang ikut assessment. Tapi keterangan dari kepala desa mereka dibawa keluarganya. Tapi kepala desa kan tidak bisa memaksa atas kesediaan keluarganya ikut assessment," katanya.
Sebelumnya, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin terjerat operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia diduga menerima uang suap dari pengaturan paket proyek infrastruktur dan proyek Dinas Pendidikan tahun anggaran 2020-2022.
Saat penggeledahan, KPK menemukan dua bangunan kerangkeng yang berada di belakang rumah politisi Golkar itu.
Bangunan itu dihuni puluhan orang yang diklaim kecanduan narkoba.
Orang-orang yang dinilai sembuh dari ketergantungan narkoba bekerja di kebun kelapa sawit milik Terbit.
Akan tetapi mereka tak diberi upah selayaknya pekerja.
Aparat tengah mendalami dugaan perbudakan modern yang dilakukan Terbit terhadap para penghuni kerangkeng.
BNN Pusat menyatakan kerangkeng tak layak menjadi tempat rehabilitasi. [rin]