WahanaNews.co |
Ladang ganja seluas dua hektare
di Desa Pulo, Seulimum, Aceh Besar, dimusnahkan oleh Badan Narkotika Nasional
(BNN).
Ladang
tersebut memiliki 20.000 batang ganja dengan ketinggian mencapai tiga meter dan
berat basah sekitar 15 ton, yang dinyatakan sudah siap panen.
Baca Juga:
BNNP Bali Gerebek Narkoba, Oknum Polisi Tertangkap Diserahkan ke Propam
Kepala
BNN, Petrus Golose, mengatakan, penemuan ladang ganja tersebut dilakukan ketika
tim melakukan penyelidikan selama satu bulan.
Setelah
dimusnahkan, lahan akan digunakan untuk tanaman yang bermanfaat.
"Lahan
tersebut untuk program Grand Design
Alternative Development dengan tanaman bermanfaat," kata Petrus, Rabu
(16/6/2021).
Baca Juga:
BNN Provinsi DKI Jakarta Musnahkan 9,4 Kg Narkoba dengan Insinerator
Aksi
pemusnahan dilakukan oleh petugas BNN dengan melibatkan 200 personel dari
TNI-Polri.
Pemusnahan
ladang ganja ini juga dilakukan dalam rangka menyambut Hari Antinarkoba pada 26
Juni.
"Pemusnahan
ini dilakukan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran narkotika, khususnya
jenis ganja," ujar Petrus. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.