WahanaNews.co | Gempa
M 6,2 yang melanda Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat
menghancurkan ribuan rumah, perkantoran, hingga merobohkan sejumlah jembatan.
Kerugian pasca gempa tersebut diperkirakan mencapai Rp 829,1 miliar.
Baca Juga:
Gempa 4,2 Magnitudo Guncang Bandung, Terasa di Beberapa Wilayah
BNPB melaporkan data kerugian sementara akibat gempa
tersebut per Selasa (26/1/2021). Total tersebut teridentifikasi untuk wilayah
Kabupaten Mamuju dan Majene di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar).
Total kerusakan dan kerugian di Majene mencapai Rp449,8
miliar dengan rincian sektor permukiman Rp365,3 M, sosial Rp76,9 M, ekonomi
Rp5,13 M, lintas sektor Rp2,1 M dan infrastruktur Rp235 juta. BNPB melaporkan
data kerusakan di Majene meliputi 4.122 unit rumah, 32 unit fasilitas ekonomi
dan perkantoran, 17 unit fasilitas kesehatan, dan 1 unit kantor militer.
Sedangkan di Mamuju, total nilai kerusakan dan kerugian
mencapai Rp379,3 miliar dengan rincian nilai kerusakan dan kerugian sebagai
berikut, permukiman Rp270,1 M, ekonomi Rp50,4 M, lintas sektor Rp39,9 M, sosial
Rp17,4 M dan infrastruktur Rp1,3 M. BNPB juga melaporkan data kerusakan di
Mamuju yakni 3.741 unit rumah, 5 unit fasilitas kesehatan , 3 unit jembatan, 1
pelabuhan, 1 mini market, 1 perkantoran, dan 1 hotel.
Baca Juga:
Gempa M5,4 Guncang Selatan Jawa di Hari Peringatan Tragedi Yogyakarta 2006
Sementara itu, Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi
BNPB Rifai menyampaikan pemulihan diharapkan dapat selesai pada Juni 2021
sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Dia berharap nantinya warga yang rumahnya
mengalami rusak ringan-sedang bisa segera menerima dana stimulan perbaikan.
"Harapan kami, warga yang rumahnya rusak ringan dan
rusak sedang, yang saya sampaikan catatan hampir 80%, mereka akan segera
meninggalkan tempat pengungsian dan kepada mereka dana stimulan langsung kami
berikan 100 persen," kata Rifai seperti dalam keterangan BNPB.
Data kerusakan dan kerugian sementara yang telah dicatat
oleh BNPB ini selanjutnya akan dilaporkan kepada Gubernur Sulbar. Data susulan
juga akan melalui proses yang sama, yaitu dikeluarkan oleh pemerintah daerah
setempat.
Data yang sudah ada akan diproses terlebih dahulu dan segera
ditindaklanjuti sehingga ini akan mempercepat pemulihan pascagempa. Pemulihan
pascagempa diharapkan dapat selesai pada Juni 2021 nanti. [dhn]