WahanaNews.co | Wali Kota Medan, Sumatera Utara, Bobby Nasution berikan subsidi ongkos bagi pengguna jasa transportasi umum, khususnya angkutan kota (angkot) masyarakat Medan.
"Kami akan memberikan subsidi sebesar Rp1.500 bagi masyarakat yang menggunakan jasa angkot," kata Bobby di Medan, Kamis (22/9/2022).
Baca Juga:
Medan Masuk Daftar 15 Kota Termacet di Dunia, Ini Respons Bobby Nasution
Bantuan subsidi angkot itu, lanjut dia, diambil dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) sebesar dua persen, yakni Rp30 miliar dialokasikan Pemkot Medan membantu masyarakat terdampak kenaikan BBM.
Pengalokasian DAU dan DBH dua persen ini, kata Bobby, menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo, sehingga bantuan itu segera disalurkan agar masyarakat merasakan manfaatnya.
"Ada 1.000 unit angkot disubsidi Pemkot Medan. Dengan subsidi tersebut, maka masyarakat cukup membayar Rp5.000 meski tarif angkot saat ini naik menjadi Rp6.500 per penumpang," ucap dia.
Baca Juga:
Bobby Nasution Raih Anugerah Tanda Mitra dalam MPP Pemuda Pancasila di Medan
Selain masyarakat pengguna jasa angkot, terang Bobby, bantuan subsidi juga akan diberikan kepada pengemudi ojek daring, supir angkot dan becak bermotor.
Diungkapkannya, di antaranya ada sekitar 16.000 pengemudi ojek daring penerima manfaat selama tiga bulan hingga Desember 2022.
"Bantuan yang kami berikan sebesar Rp600 ribu kepada pemberi jasa angkutan umum di Kota Medan. Mudah-mudahan bantuan ini bermanfaat," ungkap Wali Kota Medan.