Ia mengatakan DWH adalah penyuluh pertanian, sementara sang suami juga diketahui sebagai ASN Pemkab Ponogoro.
Wahyudin mengatakan anak korban, QU menunggi jasad sang ibu selama tiga hari di dalam rumah.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Ponorogo Geledah SMK 2 PGRI dan Cabdindik Terkait Dugaan Korupsi BOS
“DWH tinggal bersama anaknya disini. Selama 3 hari itu anaknya menunggui ibunya yang meninggal dunia,” kata dia.
Ia mengatakan DWH dan anaknya sangat tertutup. Bahkan sebagai tetangga, ia tak pernah tahu kapan DWH ada di rumah atau tidak.
“Anaknya selama 3 hari ibunya meninggal dunia ya di rumah. Bahkan dua kali keluar beli makan. Anaknya memang jarang keluar, kurang sosialisasi,” kata Wahyudin.
Baca Juga:
BPBD Ponorogo Pasang Alat Pendeteksi Longsor di Wilayah Rawan Pergeseran Tanah
Sementara itu saksi lain, Arin mengaku ada pesan masuk dari nomor DWH yang meminta Arin datang ke rumah DWH.
“Saya sama DWH sering komunikasi. Waktu pertama hanya meminta saya kesini. Saya WA kembali kan jam 10 itu. Nah dalam WA tersebut mengaku bahwa yang berbalas pesan adalah anaknya yang berinisial QU,” katanya.
Dalam pesan itu QU memberitahu bahwa ibunya meninggal dunia. Karena kaget, ia pun langsung menelepon nomor DWH.