WahanaNews.co |
Nasib malang menimpa seorang bocah di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kamis
(24/6/2021) siang.
Bocah bernama Sigit (13) itu,
warga Kampung Keling, Kelurahan Danyang, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten
Grobogan, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik saat memegang tiang
lampu penerangan jalan.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
Peristiwa tragis di Grobogan
tersebut bermula ketika Sigit bermain bersama teman-temannya di tepi Jalan
Diponegoro, tepatnya dekat Toko Sembilan
Motor.
Saat itu, korban bermain
sambil hujan-hujanan di jalan raya Purwodadi-Solo, dekat gapura Cebok.
Kala itu, posisi Sigit berada
di sisi barat jalan, kemudian bermaksud menyeberang jalan ke arah timur.
Baca Juga:
Tarif Listrik April 2025 Tidak Naik, Ini Alasannya!
Ketika menyeberang jalan dari
depan toko onderdil, Sembilan Motor,
korban tak sengaja memegang tiang lampu penerangan jalan.
Seketika korban tersetrum
tiang lampu penerangan jalan, dan jatuh dengan posisi telungkup di dekat marka
jalan.
Teman-temannya, yang
menyaksikan kejadian itu, tak berani menolong korban.