WAHANANEWS.CO, Jakarta - Satpol PP Kota Surabaya menyerahkan sampel es krim yang diduga mengandung alkohol kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, Selasa (8/4). Langkah ini diambil untuk memastikan kandungan di dalam produk tersebut.
Kepala Satpol PP Surabaya M Fikser, mengatakan pengujian ini dilakukan untuk memberikan hasil yang pasti kepada masyarakat. Pasalnya, saat perjanjian, pemilik tempat usaha mengklaim bahwa es krim yang dijual hanya memiliki rasa alkohol, namun tidak mengandung alkohol.
Baca Juga:
Resmi Menjadi Es Krim Ofisial Tim Indonesia, Aice Dukung Atlet Indonesia di Olimpiade Paris 2024
"Kami bermaksud menyatakan netral dengan melibatkan BPOM yang memiliki kewenangan pengukuran makanan dan minuman. Kami ingin mengetahui kadar alkohol secara pasti, apakah benar ada kandungan alkohol atau hanya perasa. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi," kata Fikser, melansir CNN Indonesia.
Fikser menambahkan, jika uji BPOM menunjukkan kadar alkohol 24 persen atau lebih, penghentian akan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan Kota Surabaya (Dinkopungdag) serta dinas terkait untuk menentukan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penutupan tempat usaha dan pencabutan izin.
"Setelah hasil uji keluar, kami akan mengkonfirmasi dengan menanyakan perizinan produk makanan tersebut. Jika tidak memiliki izin, kami akan mengambil tindakan penutupan, tentu saja melalui koordinasi dengan dinas terkait," ucap Fikser.
Baca Juga:
Aice Group Meraih Penghargaan "Indonesia Best CSR in Consumer Goods Sector 2024"
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Surabaya, Yudhistira, menyatakan satu sampel es krim telah diserahkan ke BPOM untuk pengujian. Sampel tersebut memenuhi persyaratan berat minimal 250 gram.
"Kami mengambil beberapa sampel dari berbagai varian, tetapi BPOM hanya menerima sampel dengan berat minimal 250 gram. Sampel dalam kemasan cup tidak memenuhi syarat karena beratnya kurang dari 200 gram," kata Yudhistira.
Yudhistira menegaskan, pengawasan terhadap tempat penjualan makanan dan minuman di Surabaya akan terus dilakukan untuk menjaga keamanan, serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
"Pengawasan terhadap peredaran alkohol ilegal di Surabaya akan terus kami lakukan, baik di mal, toko kelontong, maupun tempat lainnya," tegasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPOM Surabaya, Budi Sulistyowati, mengatakan sampel es krim akan dibawa ke laboratorium untuk diuji dan dianalisis.
"Hari ini, kami menerima sampel dari Satpol PP Surabaya untuk menganalisis kandungan alkohol dalam es krim yang diduga mengandung alkohol," ujar Budi.
Budi menjelaskan bahwa pengujian akan dilakukan dengan metode destilasi, diikuti pengukuran menggunakan alat kromatografi gas. Proses pengujian diperkirakan memakan waktu 14 hari kerja.
"Hasil pengujian akan kami sampaikan langsung ke Satpol PP Surabaya untuk ditindaklanjuti," tutupnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]