WahanaNews.co | Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) Tingkat Kota Banjar Tahun 2022 di Aula Setda, Selasa (12/7/2022).
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua Tim Penggerak PKK Kota Banjar, Kepala Kementrian Agama Kota Banjar, Camat, Kepala Desa/Lurah se-Kota Banjar dengan Narasumber Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Juga:
Adelia Optimis Atlet Disabilitas Kota Bekasi Mampu Raih Medali di Kompetisi Tingkat Jabar
Dalam sambutnya, Wali Kota Banjar menjelaskan bahwa selama Masa Pandemi pelaksanaan imunisasi rutin di Indonesia tidak dapat berjalan optimal. Sehingga terjadi penurunan cakupan imunisasi yang
cukup signifikan.
Bahkan, Wali Kota menyebutkan jika hal tersebut juga terjadi di Kota Banjar. Sehingga banyak sasaran vaksin di Kota Banjar belum
mendapatkan layanan tersebut.
"Upaya tersebut dilaksanakan melalui kegiatan yang dinamakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) yang akan dilaksanakan pada bulan Agustus mendatang," ujarnya.
Baca Juga:
Bantu Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi Pasca Bencana, PLN Bekasi Kirim 50 Personel
Diketahui, berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Banjar, ada 11.375 sasaran Vaksin campak - rubela serta target Vaksin Kejar sebanyak 3.088 sasaran vaksin se-Kota Banjar.
"Saya berharap target tersebut dapat tercapai guna mencapai dan mempertahankan kekebalan populasi yang tinggi dan merata. Serta menghentikan transmisi virus campak - rubela serta polio di Kota
Banjar," jelasnya.
Oleh sebab itu, Wali Kota berharap, dengan rapat Koordinasi tersebut, dapat terjalin sinergi antar stake holder di Kota Banjar. Sehingga program tersebut dapat berjalan dengan optimal.
Sementara itu, BIAN sendiri adalah upaya pemberian imunisasi yang dilaksanakan secara terintegrasi yang meliputi 2 (dua) kegiatan, yaitu imunisasi tambahan dan
imunisasi kejar.
Kegiatan imunisasi tambahan berupa pemberian satu dosis imunisasi campak - rubela secara massal tanpa memandang status imunisasi sebelumnya kepada sasaran dengan usia 9 sampai dengan 59 bulan.
Sedangkan imunisasi kejar adalah berupa pemberian satu atau lebih jenis imunisasi untuk melengkapi status imunisasi anak usia 12
sampai dengan 59 bulan.
Dan Imunisasi Kejar sendiri
meliputi imunisasi Polio (tetes dan suntik/IPV), DPT-HB-HB serta pelaksanaan perluasan dan introduksi vaksi baru (PCV, HPV, Rotavirus). [rsy]