Fery juga menilai karakteristik wilayah Kabupaten Madiun yang luas dan mencakup 15 kecamatan menjadi salah satu faktor yang membuat kebijakan WFH tidak relevan untuk diterapkan secara menyeluruh.
Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan bahwa pemerintah daerah hingga kini belum mengambil keputusan terkait penerapan WFH bagi ASN.
Baca Juga:
Seleksi ASN Berprestasi Kabupaten Sumedang 2026 Masuki Tahap Akhir, Gali Potensi dan Cetak Kader Pembangunan Daerah
“Karena sesuai surat edaran pelaksanaan WFH ada yang boleh dan tidak. Maka kami pelajari dulu dalam satu minggu ini,” kata Hari Wur.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ketentuan yang ada, sejumlah pejabat struktural seperti kepala dinas, camat, hingga lurah tetap diwajibkan hadir langsung di kantor.
Untuk mendukung efisiensi BBM, Hari Wuryanto mengaku telah memberi contoh dengan bersepeda dari rumah jabatan menuju kantor setiap hari Jumat.
Baca Juga:
Penuh Kebersamaan, SDN Cimuja Lepas 10 Siswa Kelas VI dan Dua Guru Alih Tugas
Ia pun mengajak para ASN di lingkungan Pemkab Madiun untuk mengikuti langkah tersebut sebagai upaya nyata penghematan energi sekaligus menjaga kebugaran tubuh.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.