WAHANANEWS.CO, Jakarta - Biro Persidangan I Sekretariat Jenderal DPR RI didorong menjadi representasi utama kualitas layanan kelembagaan parlemen.
Sebagai unit yang berada di garis terdepan dalam mendukung aktivitas kedewanan, biro ini memegang peran penting dalam membentuk citra profesional DPR di mata anggota legislatif maupun masyarakat luas.
Baca Juga:
Sebulan Lagi Cair, Berikut Komponen dan Besaran Gaji ke-13 Buat ASN
Peran strategis tersebut menuntut setiap aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Biro Persidangan I untuk tidak hanya menjalankan tugas administratif secara disiplin, tetapi juga menunjukkan kinerja yang profesional, responsif, serta berintegritas tinggi dalam setiap aspek pelayanan.
Hal ini dinilai krusial mengingat biro tersebut terlibat langsung dalam mendukung kelancaran berbagai agenda persidangan dan fungsi-fungsi parlemen.
Penegasan ini disampaikan Kepala Biro Persidangan I Setjen DPR RI Arini Wijayanti dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Pegawai Teladan.
Baca Juga:
Kemenpora Matangkan Regulasi Kepemudaan dan Olahraga Demi SDM Berdaya Saing
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Arini menekankan bahwa Biro Persidangan I memiliki posisi yang sangat strategis karena bersinggungan langsung dengan pelaksanaan tugas-tugas kedewanan, mulai dari dukungan teknis persidangan, pelayanan administrasi alat kelengkapan dewan, hingga interaksi langsung dengan anggota DPR.
Oleh karena itu, kualitas layanan yang diberikan akan sangat memengaruhi persepsi publik terhadap institusi DPR secara keseluruhan.