WahanaNews.co | Personel Sat Reskrim Polres Sibolga meringkus seorang laki-laki diduga pelaku penyebab terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kelurahan Angin Nauli, Kota Sibolga, Sumatera Utara.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengaku bernama DES (51) warga Jalan Melur Atas, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga," ujar Kasi Humas Polres Sibolga AKP R.Sormin, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga:
Kantor Imigrasi Sibolga Bagikan Makanan Bergizi Gratis Kepada Siswa SD Muhammadiyah Plus Tapteng
Dia mengatakan pembakaran lahan dilakukan tersangka seorang diri dan alat yang digunakan mancis gas.
Rencana tersangka DES membakar lahan milik almarhum mertuanya untuk menanam pepaya.
"Luas lahan yang terbakar lebih kurang satu hektar," ucapnya.
Baca Juga:
Berlayar Rute Gunungsitoli-Sibolga Hanya 3 Jam, Ini Jadwal dan Tarif Kapal Cepat Wira Fast 9
Sormin menyebutkan peristiwa terbakarnya lahan di perbukitan Tor Simarbarimbing, Kamis (18/8) sekitar pukul 14.30 WIB.
Tersangka berangkat ke lahan milik mertuanya di Tor Simarbarimbing untuk menanam dua batang pohon alpukat.
Ditanam di lokasi yang telah ada tumpukan daun-daunan yang kering berjarak lebih kurang dua meter.