WahanaNews.co, Cilacap - Video yang menunjukkan tindakan perundungan dan kekerasan yang diduga dilakukan oleh siswa SMP di wilayah Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, tersebar luas di media sosial. Kepolisian telah mengamankan dua siswa yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut, terlihat seorang siswa menganiaya korban yang memakai seragam yang sama. Dalam rekaman tersebut, tampak bahwa tindakan kekerasan dan perundungan dilakukan oleh seorang siswa yang mengenakan topi.
Baca Juga:
Siswa Dibully hingga Masuk RS, SMK Gorontalo Sebut Tak Ada Perundungan
Pelaku terlihat melakukan tindakan kekerasan berulang kali terhadap korban hingga korban jatuh. Bahkan, teman-teman yang mencoba untuk memisahkan mereka mendapat ancaman dari pelaku dengan menggunakan bahasa Sunda.
Pelaku yang sadar aksinya di rekam pun bergaya menghadap kamera ponsel. Pada Selasa (26/9/2023) sore, polisi mendapat informasi penganiayaan tersebut, dan langsung melakukan penyelidikan.
Tim Satreskrim Polresta Cilacap telah berhasil mengamankan dua siswa yang diduga sebagai pelaku kekerasan tersebut. Keduanya adalah WS (14 tahun) dan MK (15 tahun).
Baca Juga:
Bela Orang Tua saat Diolok-olok, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Digorok Temannya Sendiri
Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto, mengungkapkan motif di balik tindakan kekerasan tersebut. Fannky menyebut bahwa pelaku MK merasa tidak puas karena korban, yaitu FF (14 tahun), mengklaim dirinya sebagai anggota dari kelompok siswa yang disebut Basis.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, Basis adalah sejenis geng yang terdiri dari siswa-siswa SMPN 2 Cimanggu. Kelompok Basis dipimpin oleh pelaku kekerasan yang saat ini telah diamankan oleh polisi.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota kelompok Barisan Siswa (Basis). Padahal dia bukan sebagai anggota kelompok ini," kata Fannky saat ungkap kasus di Mapolresta Cilacap, Rabu (27/9/2023).
Menurut Fannky, selain mengaku anggota Basis, korban disebut sempat menantang kelompok lain di luar sekolah. Hal ini jadi pemicu terjadinya penganiayaan tersebut.
"Dia sempat menantang-nantang keluar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya sama kelompok Barisan Siswa yang viral di video itu. Indikasinya pelaku itu merupakan ketuanya," ungkapnya.
Video aksi kekerasan ini viral di media sosial dan mendapat atensi dari Kapolri dan Panglima TNI.
Dalam video berdurasi 4 menit 14 detik tersebut, memperlihatkan penganiayaan yang dilakukan oleh seorang siswa dengan seragam yang sama. Korban terlihat tak berdaya.
Dalam video ini, terdapat beberapa anak-anak yang sedang berkumpul. Namun penganiayaan dan perundungan dilakukan oleh seorang siswa yang menggunakan topi.
Pelaku nampak menganiaya korban berkali-kali hingga tersungkur. Bahkan teman-temannya yang akan memisahkan mendapat ancaman oleh pelaku agar tidak ikut campur.
Fannky Ani Sugiharto mengatakan kasus ini menjadi atensi khusus dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Fannky menyikapi persoalan ini langsung mengumpulkan pihak sekolah, kewilayahan hingga Forkopimda Cilacap.
"Terima kasih sudah pada hadir dari guru, maupun perangkat desa. Karena ini perlu kami koordinasikan bersama setelah beredar aksi penganiayaan," kata Fannky saat memimpin rapat Rabu (27/9/2023).
Dirinya merasa prihatin dengan adanya kejadian tersebut, apalagi mendapat perhatian dari pusat. Bahkan Fannky mengaku ditelepon langsung oleh sejumlah pejabat lantaran kasus itu mendapat perhatian dari UNESCO.
"Kenapa kami kumpulkan bapak ibu sekalian. Sebab saya tadi di telepon Staf Presiden, Panglima TNI, Kapolri, lalu Menteri PMK karena kasus ini mendapat perhatian dari UNESCO," terangnya, mengutip Detik.
Polresta Cilacap kemudian mengajak tokoh masyarakat mendatangi SMP 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).
"Pembinaan Polresta Cilacap kepada seluruh siswa SMP 2 Cimanggu Cilacap," kata Kapolresta Cilacap Kombes Fannky Ani Sugiharto dalam keterangan tertulis, Rabu (27/9/2023) malam.
Fannky menekankan perlunya edukasi perihal dampak perundungan, terlebih jika sudah disertai kekerasan, kepada para murid SMP 2 Cimanggu. Fannky berharap edukasi dan imbauan pihaknya dapat mencegah terulangnya kembali kasus penganiayaan antarsesama siswa.
"Polresta Cilacap memberikan arahan dan juga melaksanakan antisipasi kejadian yang sama di lingkungan sekolah, khususnya SMP 2 Cimanggu, Cilacap. Hari ini Kasat Binmas dan Kapolsek Cimanggu, berikut Kapolsek Majenang memberikan arahan kepada para siswa SMP 2 Cimanggu," ucap Fannky.
Dia berharap kasus penganiayaan ini menjadi yang terakhir di lingkungan SMP 2 Cimanggu. Kepada para siswa, ditekankan bahwa perilaku bullying berdampak negatif bagi diri sendiri, sekolah, keluarga dan masyarakat.
"Upaya preemtif dan preventif pasca-perundungan perlu kita lakukan, agar siswa yang lain tidak mengikuti hal tersebut, yang berdampak pada negatifisme baik diri sendiri, sekolah maupun masyarakat," jelas Fannky.
Melansir Detik, kepolisian juga mengajak tokoh masyarakat untuk bersikap tenang dalam menghadapi tindakan pelaku terhadap korban. Kepolisian mendorong para tokoh masyarakat untuk mempercayakan proses hukum terhadap pelaku kepada penyidik Satreskrim Polresta Cilacap.
"Kami menghimbau masyarakat agar bersabar dalam menghadapi situasi yang sedang dihadapi oleh anak-anak kita yang saat ini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian. Kami menegaskan komitmen kami untuk menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Sistem Peradilan Pidana Anak," tandasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]