WahanaNews.co | Seorang pemuda inisial TA (25) diperas pekerja seks komersial (PSK) dan sejumlah lelaki di sebuah hotel. Pasalnya, dia membatalkan pesanan cewek open booking out (BO) melalui aplikasi MiChat.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi mengatakan korban yang merupakan warga Jalan Cipta Karya Kota Pekanbaru Riau itu dikuras para pelaku hingga Rp 8 juta.
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
"Pelaku pemerasan tersebut berjumlah 6 orang. Kejadiannya di sebuah hotel Jalan Hasanuddin, Pekanbaru, korban inisial TA (25)," kata Budi, Rabu (16/2).
Budi menyebutkan, kejadian tersebut berawal saat korban memesan cewek bookingan melalui aplikasi MiChat. Setelah dipesan, korban kemudian menunggu cewek bookingannya di kamar hotel. Karena lama menunggu, korban ini langsung membatalkan pesanan tersebut.
"Setelah pesanan dibatalkan, datang enam orang pelaku dan langsung menodongkan pisau. Lalu para pelaku memaksa korban untuk mentransfer uang melalui mobile banking Rp5 juta. Para pelaku juga mengambil jam tangan Aple Watch Rp 2, 2 juta dan rokok elektrik," jelas Budi.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
Setelah berhasil melakukan pemerasan, para pelaku langsung melarikan diri. Sedangkan korban membuat laporan ke kantor polisi.
"Berkat laporan korban kita berhasil menangkap lima orang pelaku R, P, T, L dan H. Para pelaku sudah diamankan. Untuk pelaku T ini masih anak di bawah umur," tegas Budi.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku H sudah beraksi di 30 TKP berbeda dengan perbuatan pemerasan.
Peras Perusahaan Jasa Titipan, Pegawai Bea Cukai Soekarno-Hatta Ditahan Kejati BantenPergoki Pengunjung Wisata Berduaan di Tenda, Seorang Pria Peras dan Perkosa Korban.
"Pelaku H ini sudah beraksi di 30 TKP hotel yang berbeda. Para pelaku terjerat Pasal 368 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkas perwira menengah jebolan Akpol 1999 ini. [qnt]