WAHANANEWS.CO, Bekasi – Buntut viralnya proposal kebutuhan anggaran Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan untuk kegiatan perayaan malam tahun baru, Majelis Pimpinan Cabang (MPC) PP Kota Bekasi menjatuhkan sanksi administrasi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.
"(MPC PP Kota Bekasi) telah memanggil yang bersangkutan ED dan telah diberikan sanksi administrasi," ujar Ketua MPC PP Kota Bekasi Ariyes Budiman dalam siaran pers, Sabtu (28/12/2024).
Baca Juga:
Marak Konten Bahasa Kotor di Medsos, Ketum PBB Instruksi Jajaran Kampanye Gerakan Jaga Etika dan Moral
Dalam pemanggilan ini, kata Ariyes, ED menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi.
"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," ujar Ariyes.
Ariyes menjelaskan, sanksi diberikan kepada ED lantaran permintaan sumbangan kepada masyarakat merupakan tindakan keliru.
Baca Juga:
Putaran Kedua Pilkada Jakarta: Pemuda Pancasila Optimis Menangkan Rido
Terlebih, pimpinan ormas PP telah mengeluarkan instruksi mengenai pelarangan penyebaran proposal yang tak jelas peruntukannya.
"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," tegas Ariyes.
Dalam klarifikasi kepada MPC PP Kota Bekasi, ED disebut telah memerintahkan panitia pelaksana kegiatan menarik proposal.
Selain itu, ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.
Dari pemanggilan ini juga diketahui bahwa proposal tersebut diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan.
"Namun tidak dirinci dalam proposal tersebut. Dirinya (ED) telah membuat vidio klarifikasi dan meminta maaf kepada masyarakat yang merasa di rugikan," pungkas dia.
Diberitakan sebelumnya, sebuah foto diduga surat yang memuat alokasi anggaran perayaan malam tahun baru salah satu ormas di Kota Bekasi viral di media sosial.
Dalam foto surat yang diunggah akun Instagram @presiden_netizen_official menunjukkan, alokasi anggaran tersebut bersumber dari rencana kegiatan ormas di tingkat pimpinan anak cabang (PAC) Bekasi Selatan.
Di bagian kop surat, tertera nama ormas, berikut alamat kesekretariatannya. "Rencana anggaran kegiatan malam tahun baru 2024/2025," demikian bunyi kalimat dalam foto tersebut, dikutip Kompas.com, Jumat (27/12/2024).
Unggahan tersebut menunjukkan, besaran alokasi anggaran ormas untuk merayakan malam tahun baru mencapai Rp 44 juta.
Jumlah itu merupakan akumulasi dari sejumlah keperluan, di antaranya pembuatan proposal Rp 2 juta, pembuatan amplop Rp 1,5 juta, pembuatan atribut Rp 1 juta, dan pembelian umbul-umbul Rp 1,5 juta.
Selanjutnya, pembuatan binder Rp 500.000, sewa tenda dan kursi Rp 3,5 juta, dokumentasi Rp 1,5 juta, serta dekorasi Rp 1 juta, kemudian, logistik dan pembelian 200 nasi kotak masing-masing sebesar Rp 5 juta, pembelian 500 snack Rp 2,5 juta, keamanan Rp 1 juta, kebersihan Rp 1 juta, tarian anak-anak dan live dangdut Rp 15 juta, serta biaya tak terduga Rp 2 juta.
[Redaktur: Alpredo Gultom]