WahanaNews.co | Bupati Alor Amon Djobo mengutuk dugaan penganiayaan yang dilakukan guru SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur, SK alias Stev yang mengakibatkan siswa berinisial MM (16) meninggal dunia..
"Saya mengutuk tindakan dugaan penganiayaan yang dilakukan guru terhadap siswa hingga meninggal," tegas Amon Djobo, Rabu (27/10).
Baca Juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sekretaris Camat di NTT Ditangkap Polisi
Dia mengatakan, tindakan kekerasan tidak boleh terjadi di lingkungan pendidikan. Ia kecewa karena masih ada guru yang melakukannya.
"Harusnya guru sebagai pendidik memberikan sanksi yang edukatif kepada siswa, bukan asal main pukul saja," ujarnya.
Amon telah memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Alor agar memberi sanksi pemecatan terhadap SK. Guru non-PNS yang mengajar bidang studi Bahasa Inggris itu pun telah dipecat.
Baca Juga:
Ruas Jalan di TTS NTT Ambles Imbas Gempa M 7,5 Maluku
Dia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi dunia pendidikan di Kabupaten Alor. Peristiwa serupa tidak boleh terjadi lagi.
Amon juga menyampaikan rasa duka mendalam atas meninggal MM. "Tentunya saya turut berduka dan menyesal atas peristiwa ini," ungkapnya.
Sebelumnya, MM (16), dinyatakan meninggal dunia, Selasa (26/10) sekitar pukul 10.00. Dia diduga dianiaya SK, karena tidak mengerjakan PR.
Polisi telah menahan SK. "Keluarga korban dan keluarga pelaku sangat kooperatif menyerahkan penanganan selanjutnya, sesuai hukum yang berlaku kepada kepolisian," jelas Kapolres Alor AKBP Agustinus Christmas. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.