WahanaNews.co | Ketika sidang paripurna digelar, Ketua DPRD Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT), Enny Anggrek diduga dianiaya Wakil Ketua DPRD Alor Berinisial SS, Rabu (4/1/2023).
Enny mengaku tangan kirinya dipukul SS dengan keras, hingga bengkak dan sakit.
Baca Juga:
Cabuli Anak di Bawah Umur, Sekretaris Camat di NTT Ditangkap Polisi
Tidak terima dengan perlakuan ini, Enny melaporkan insiden ini ke Mapolres Alor.
Dugaan penganiayaan itu terjadi di meja pimpinan DPRD Kabupaten Alor saat sidang paripurna berlangsung.
"Saya sudah lapor ke Polres Alor kemarin, supaya diproses secara hukum," kata Enny dilansir dair Kompascom, Kamis (5/1/2023).
Baca Juga:
Ruas Jalan di TTS NTT Ambles Imbas Gempa M 7,5 Maluku
Kronologi kejadian
Penganiayaan itu bermula saat dirinya mengikuti sidang paripurna DPRD Kabupaten Alor.
Namun dia mengaku tak diundang dalam sidang tersebut karena jabatannya sebagai Ketua DPRD Alor disabotase.