WahanaNews.co | Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan meresmikan dimulainya proyek pelebaran Ruas Jalan Cikarang-Cibarusah tahap pertama sepanjang 2,3 kilometer di Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan hari ini.
"Alhamdulillah, atas Ridho Allah pada hari ini, mewakili Pak Gubernur meluncurkan proyek pelebaran dan perbaikan jalan ruas Cibarusah-Cikarang," katanya di Cikarang, Kamis (26/5/22).
Baca Juga:
Sekeluarga di Cikarang Ditangkap Polisi karena Edarkan Sabu
Pengerjaan ruas jalan provinsi tersebut berlangsung selama 220 hari kalender ke depan oleh Dinas Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Jawa Barat dengan pagu anggaran Rp24 miliar yang dimenangkan PT Unggul Sokaja melalui penawaran senilai Rp17,49 miliar.
Dani menyebutkan ruas jalan eksis selebar enam meter ini akan dilebarkan menjadi 14 meter dengan penambahan empat meter pada masing-masing sisi jalan yang diukur dari bibir perkerasan jalan.
"Pelebaran menjadi 14 meter, tujuh meter ruas kanan, tujuh meter ruas kiri. Sesuai dengan standar jalan provinsi. Seperti yang diketahui, Jalan Cikarang-Cibarusah ini adalah ruas jalan provinsi," ucapnya.
Baca Juga:
PDN Cikarang, Kominfo Targetkan Aktif Awal 2025 Akui Efek PDNS 2
Dia menyatakan anggaran pelebaran jalan senilai Rp17,49 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat itu sudah termasuk biaya pemeliharaan kerusakan di sejumlah titik ruas jalan tersebut.
Pihaknya juga meminta kepada kontraktor pelaksana kegiatan agar membuat median jalan selebar 40 sentimeter untuk memisahkan lajur kanan dan kiri jalan serta drainase agar terhindar dari banjir.
"Saya juga meminta warga untuk bersabar dan memaklumi selama pekerjaan berlangsung karena pasti berpotensi menyebabkan kemacetan. Pemerintah daerah juga telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas untuk menghindari kepadatan lalu lintas," katanya.