WahanaNews.co | Belakangan ini Bupati Kepulauan Meranti M Adil jadi sorotan lantaran memprotes dana bagi hasil (DBH) minyak saat rapat terkait pengelolaan pendapatan belanja daerah se-Indonesia. Adil bahkan mencecar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Lucky Alfirman.
Rapat koordinasi nasional tersebut digelar di Pekanbaru, Kamis (9/12/2022). Rapat itu dihadiri oleh Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Ekonomi Pembangunan, Laode Ahmad dan Gubernur Riau Syamsuar. Selain itu hadir Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Mendagri Agus Fatoni dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkau Lucky Alfirman.
Baca Juga:
Antusiasme Masyarakat Menggala 5 Sambut dan Dukung Afrizal Sintong dan Sepenuhnya.
Rapat awalnya berjalan lancar dengan membahas soal pendapatan daerah dan daerah yang jadi penghasil. Setelah pemaparan, panitia membuka sesi tanya jawab kepada peserta yang hadir.
Bupati Adil saat itu langsung bertanya ke perwakilan pejabat Kemendagri dan Kemenkeu. Salah satunya adalah soal dana bagi hasil (DBH) minyak di Kepulauan Meranti.
"Saya tadi sedikit protes pidato pak gubernur bahwa ada penurunan DBH di Provinsi Riau. Mungkin secara umum ada ya, tapi di tempat saya itu DBH bukan malah menurun. Minyak kami itu malah bertambah banyak," kata Adil dikutip dari detikSumut, Minggu (11/12/2022).
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Rohil Amankan Narkoba di Penginapan Anggrek Bagan Sinembah
Berikut fakta-fakta Bupati Meranti protes ke anak buah Sri Mulyani soal DBH minyak:
1. Bupati Meranti Pertanyakan DBH Minyak
Dalam kesempatan rapat koordinasi tersebut, Adil menyampaikan bahwa Kepulauan Meranti mendapatkan 8.000 barel/d minyak. Namun pihak Kemenkeu dinilai tak memberikan kejelasan soal jumlah yang seharusnya diterima oleh Kepulauan Meranti.