WahanaNews.co | Kepala
Dinas Perhubungan (Kadishub) Barru, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial AT, diduga
melakukan pencabulan terhadap 4 wanita tenaga honorer yang merupakan bawahannya.
Atas ulahnya itu, AT dilaporkan ke polisi.
Baca Juga:
Viral Rekrutmen Sekretaris Berujung Pelecehan Seksual, Ini Kronologinya
"(Sebagai terlapor dugaan pencabulan) Kadis Perhubungan
Barru, iya," kata pendamping hukum korban, Arni Yonathan kepada detikcom,
Selasa (20/4/2021).
Arni Yonathan yang juga menjabat sekretaris 1 DPD BAIN HAM
RI Parepare membawahi bidang departemen wanita (perlindungan perempuan dan
anak) dan korban itu melaporkan Kadishub Barru ke Polres Barru, Senin (19/4)
kemarin. Laporan itu kemudian diterima oleh polisi dengan nomor surat tanda
terima laporan polisi: STTLP/91/IV/2021/SPKT/ Polres Barru /Polda Sulsel.
"(Laporan polisi) resminya kemarin," kata Arni.
Baca Juga:
Kasus Pelecehan Seks, Polisi Tangkap Ketua DPC PSI Gubeng Surabaya
Arni mengatakan, korban yang berjumlah 4 orang tersebut
seluruhnya merupakan tenaga honorer. Terlapor disebut kerap melakukan pelecehan
seksual dengan cara memanggil korban agar menghadap ke ruangannya.
"Ya modusnya seperti apa, ya itu tadi, mereka dipanggil
masuk ke ruangan dengan berbagai alasan," katanya.
Kejadian pelecehan seksual tersebut disebut sudah
berlangsung sejak 2020 lalu. Korban pun ada yang mengaku mengalami pelecehan
seksual lebih dari sekali.
"Nanti setelah korban terakhir ini sudah nggak tahan,
nggak mampu membawa sendiri yang dialami itu dia melapor sama teman-temannya,
ada kejadian," kata Arni.
Meski ada 4 orang korban, sejauh ini yang resmi melapor ke
polisi adalah korban berinisial RS (23). Sementara laporan oleh 3 korban
lainnya disebut bisa menyusul.
"Kan kemarin itu baru ada 1 orang yang resmi melapor.
Untuk saat ini, yang 3 (korban lain) itu saksi, tapi nanti menurut kepolisian
kasusnya dikembangkan tidak menutup kemungkinan mereka akan melapor resmi lagi
kembali untuk 3 orang ini," jelas Arni. [qnt]