WahanaNews.co, Jakarta - Camat Ciracas, Jakarta Timur, Yus Wil Rasyid, kini jadi sorotan karena dinilai memiliki kekayaan yang lebih tinggi dibandingkan camat lainnya di DKI Jakarta.
Camat yang sudah menjabat di berbagai unit kerja ini disorot karena diketahui tinggal di rumah mewah kawasan elite di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Modus Baru Terkuak, Istri SYL Beli Rumah Mewah Rp11,5 M Pakai Nama Orang Lain
Yus Wil pernah bertugas di bagian pengadaan barang dan pembebasan lahan Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta yang sering dipersepsikan publik sebagai unit kerja pemerintah yang merupakan lahan basah.
Saat pandemi Covid-19 mengganas pada 2020, sebuah rumah mewah dibangun di kawasan perumahan Rancho Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel).
Bangunan mewah 3 lantai yang dilengkapi basement ini diduga milik Yus Wil Rasyid. Bahkan, banyak yang menyebutkan rumah camat itu mirip Kantor Kecamatan Ciracas karena hampir sama besar dan tingginya.
Baca Juga:
Dalam Waktu Dekat, Kejari Kota Bandung Bakal Nyatakan P21 Soal Kasus Penjualan Rumah Mewah
Berdasarkan penelusuran Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Info Indonesia, Yus Wil Rasyid rajin melaporkan harta kekayaannya 8 tahun berturut turut atau sejak 2015.
Pada laporan Desember 2023, Yus Wil Rasyid melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp897.300.000 yang terdiri dari satu bidang tanah dan bangunan di Bekasi seluas 120 meter dengan nilai Rp650 juta.
Alat transportasi yang dimilikinya berupa satu motor dan satu unit mobil Fortuner 2012 senilai Rp193 juta.
Dia juga memiliki kas dan setara kas Rp45 juta dan punya utang Rp3 juta, sehingga keseluruhan harta kekayaannya hanya Rp897,3 juta.
Yus Wil yang dikonfirmasi soal status rumah tersebut membantah dan menyebut rumah tersebut bukan miliknya.
Dia menyatakan bahwa rumah itu adalah milik saudaranya yang beberapa kali dipakai bersama keluarganya untuk tinggal di sana.
"Itu bukan punya saya, itu saudara saya yang punya, saya bantu mengurus izin saja waktu itu, bisa saya lihatkan legalitasnya kalau mau tahu," ungkap Yus Wil, melansir Info Indonesia beberapa waktu lalu.
Dia juga membantah tinggal di rumah tersebut. "Kadang-kadang saja, kalau main bang, namanya saudara," bantahnya.
Namun, sumber Info Indonesia yang mengaku banyak tahu proses pembangunan rumah tersebut menyatakan keyakinannya bahwa rumah tersebut milik Yus Wil Rasyid yang mungkin saja dibuatkan atas nama orang lain.
"Bahkan, perizinannya juga ketika itu dipajang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) bodong yang dikeluarkan pada 2015 untuk mengelabui masyarakat, padahal belum ada," kata sumber tersebut.
Dia menjelaskan, pada waktu pembangunan di 2021 atau 2022 saat Covid-19 mengganas, saat itu pula rumah direnovasi total dari basement hingga tiga lantai.
"Bukan hanya rumah mewah tersebut, lahan kosong di belakangnya dan akses jalan di samping rumah itu juga milik dia," kata sumber tersebut.
Anehnya, kata dia, saat pembangunan berlangsung, IMB yang dipajang dikeluarkan pada 2015. Ketika hal ini disoal, Suku Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Selatan mengakui kesalahan banner IMB tersebut bukan untuk lokasi dimaksud.
Kasudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Selatan, Widodo, yang dikonfirmasi hal ini tidak bisa dihubungi, baik lewat pesan pesan WhatsApp maupun telepon seluler.
Sementara itu, Kepala Sektor CKTR Kecamatan Jagakarsa, Suryaman, belum memberikan penjelasan soal perizinan bangunan ini.
Seorang pejabat di Sudin CKTR Jakarta Selatan yang meminta namanya tidak diberitakan menyatakan pihaknya tidak punya data identitas rumah tersebut.
"Mungkin data perizinan di PTSP, di Sudin (CKTR) saya cek enggak ada," katanya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]