WAHANANEWS.CO - Wali Kota Medan Rico Waas resmi mencopot Almuqarrom Natapradja dari jabatan Camat Medan Maimun setelah terbukti menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) senilai Rp 1,2 miliar untuk judi online dan keperluan pribadi.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Medan, Subhan Fajri Harahap, membenarkan pencopotan tersebut dan menyebut posisi Camat Medan Maimun kini diisi oleh Sekretaris Camat, Eva, sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Baca Juga:
Pintu Rahasia Terbongkar, Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Medan
"Dari pemeriksaan, Almuqarrom Natapradja mengaku uang tersebut digunakan untuk judi online dan keperluan pribadinya, seperti membayar utang, menyewa rumah, dan keperluan sehari-hari," ujar Subhan kepada wartawan, Selasa (27/1/2026).
Atas perbuatannya, Almuqarrom dijatuhi hukuman disiplin berat, dibebaskan dari jabatan struktural, dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana terhitung sejak 23 Januari 2026.
"Yang bersangkutan dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD, dibebaskan dari jabatannya, dan dialihkan menjadi jabatan pelaksana, terhitung mulai 23 Januari 2026," kata Subhan.
Baca Juga:
Seminar Natal Nasional 2025 di Medan Soroti Iman Ekologi sebagai Harmoni Keluarga dan Alam
Subhan menjelaskan, kerugian material akibat kasus ini menimpa pihak bank penerbit kartu kredit, bukan kas daerah Pemko Medan, karena Pemko Medan tidak melakukan pembayaran atau pelunasan tagihan yang tidak sesuai prosedur tersebut.
"Tepatnya, kerugian dialami pihak bank penerbit KKPD karena Pemko Medan tidak ada pembayaran tagihan atas KKPD tersebut, ini murni penyalahgunaan Kartu Kredit PD," jelasnya.
Kasus ini terungkap setelah pihak bank melaporkan adanya transaksi mencurigakan dan tunggakan tagihan kepada Inspektorat Kota Medan, sehingga diketahui bahwa Almuqarrom menggunakan KKPD untuk kepentingan pribadi.
"Laporan awal datang dari pihak bank, baru diketahui yang bersangkutan menggunakan KKPD dan menyalahgunakan wewenang untuk keperluan pribadi," ungkap Subhan.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]