Gulkarmat Jakarta Pusat membutuhkan waktu sekitar 30 menit dan menurunkan sejumlah petugas penyelamatan dan petugas pemadam api dalam proses evakuasi korban.
"Ada lima petugas penyelamat, tiga petugas pemadam api, dan satu unit mobil damkar," katanya.
Baca Juga:
Viral Mobil Dinas Pejabat RI Serobot Jalur Busway, Kemenag Buka Suara
Mulandono mengatakan, jajarannya mendatangi lokasi kecelakaan saat mobil dalam keadaan masih terbakar.
Karena itu, Gulkarmat memadamkan api terlebih dahulu sebelum mengevakuasi jenazah korban.
"Pas kita sampai tempat kecelakaan, api masih menyala, maka kita lakukan pemadaman dulu," jelasnya.
Baca Juga:
Bank DKI Jalin Kerja Sama dengan Transjakarta dalam Pembiayaan Transportasi Ramah Lingkungan
"Setelah api padam, baru kita proses evakuasi jenazah yang ada di dalam mobil," sambung Mulandono.
Sebagai informasi, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 00.30 WIB.
Mobil sedan Camry menabrak pembatas jalan jalur transjakarta hingga menyebabkan mobil terbakar.