WahanaNews.co | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Majalengka melaksanakan kegiatan tes urine bagi seluruh pegawai di Aula Lapas setempat, Selasa (12/7/2022) kemarin.
Kegiatan itu sebagai implementasi program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau P4GN.
Baca Juga:
Peringati Hari Disabilitas Internasional, PLN UP3 Sumedang Beri Bantuan Kaki Sambung
Adapun, Lapas Majalengka menggandeng langsung lembaga Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kuningan.
Kepala BNNK Kuningan, AKBP Yaya Satyanagara mengatakan, tujuan diselenggarakannya tes urine sendiri untuk mewujudkan daerah dengan sebutan kota angin ini bersih dari penggunaan narkoba.
Sebab, meski bukan daerah asal wilayahnya, Majalengka termasuk ke dalam naungan BNNK Kuningan yang menjadi target setiap pelaksanaan pencegahan barang haram tersebut.
Baca Juga:
Gelar Customer Gathering, PLN Sumedang Bersinergi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
"Tujuan utamanya adalah antara Kuningan dan Majalengka, harus terbentuk betul-betul dua kabupaten itu menjadi daerah bebas narkoba, baik di luar masyarakat umum maupun internal instansi pemerintah yang ada di wilayah Kabupaten Majalengka," ujar Yaya saat dikonfirmasi, Rabu (13/7/2022).
Ia pun berharap, melalui kegiatan ini, baik seluruh pegawai lapas maupun narapidana di Lapas Majalengka benar-benar bersih dari narkoba.
Baik itu yang mengkonsumsi maupun ada indikasi keterlibatan tertentu.