WahanaNews.co | Akibat cekcok urusan rumah tangga, suami berinisial KR nyaris membunuh istrinya sendiri MRA dengan sebilah golok di Villa Sodong, Desa Sodong, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten.
"Polisi telah meringkus pelaku dan pelaku juga tekah mengakui perbuatannya," ungkap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kapolresta Tangerang Kabupaten, Senin (24/1/2022).
Baca Juga:
Diduga Aniaya Tahanan, Brigadir AS Dilaporkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan
Menurut Zein, saat cekcok pelaku sempat membacokkan sebilah golok ke bagian bahu istrinya tersebut. Alhasil, korban bersimbah darah dan nyaris tewas.
“Tidak hanya mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam, red) yang dipakai untuk menganiayan korban,” tukasnya.
Zain menjelaskan, pihaknya juga sudah membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Balaraja untuk dilakukan visum.
Baca Juga:
Laporkan HRH Soal Pencemaran Nama Baik. Kuasa Hukum Ristauli Siallagan: Martabat Keluarga Klien Kami Sudah Jatuh di Mata Publik
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatnya, pelaku kini ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan polisi. Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT," tuntasnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.