WAHANANEWS.CO - Seorang pria berinisial A (50) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membunuh istri keduanya, Sarmunah (46), di rumah mereka di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Kamis (29/5/2025).
Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga yang datang untuk menagih ongkos ojek yang belum dibayar.
Baca Juga:
Viral Teror Pocong di Tangerang, Polisi Bongkar Dugaan Modus Perampokan
Karena tak mendapat jawaban saat memberi salam, tetangga itu dibantu warga lainnya masuk ke dalam rumah.
Di sana mereka menemukan Sarmunah tergeletak di kamar dalam kondisi tak bernyawa dan hanya mengenakan rok.
“Korban ditemukan tanpa pakaian bagian atas. Kejadian lalu dilaporkan ke Polsek Pakuhaji dan jasad korban dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk autopsi,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho, Minggu (1/6/2025).
Baca Juga:
Oknum Petugas Kargo Bandara Soetta Curi Tas Lululemon, Kerugian Tembus Rp 1 Miliar
Hasil autopsi menunjukkan adanya luka memar di area mulut dan hidung akibat benturan benda tumpul.
Dokter menyimpulkan kematian korban disebabkan oleh pecahnya pembuluh darah.
Polisi segera melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi suami korban sebagai orang terakhir yang bersamanya.