WahanaNews.co, Garut - Tayangan video yang menunjukkan perilaku buruk Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Euis Ida Wartiah baru saja turun dari mobil dan memberikan respons mengejutkan kepada seorang guru yang menangis di teras gedung DPRD Garut.
Baca Juga:
Geger Kasus Mutilasi di Garut, Polisi Tetapkan Satu Tersangka
Video yang diunggah oleh akun Instagram memomedsos itu memperlihatkan momen ketika Euis Ida Wartiah turun dari mobil dan berkata, "Nangis we didinya nya, sing sae (Menangis saja di situ ya, yang bagus)," kepada para guru yang menangis di teras gedung DPRD Garut.
Setelah itu, dia segera masuk ke dalam gedung.
Ucapan Euis Ida Wartiah tersebut langsung memicu kemarahan para guru yang berada di sekitar tempat itu, dan mereka pun memaki Ketua DPRD Garut tersebut.
Baca Juga:
Tragedi Mengerikan: Kronologi ODGJ Mutilasi ODGJ di Depan Umum
Sebagian spontan mengucapkan istigfar saat mendengar lontaran kalimat dari Ketua DPRD Garut, Euis Ida Wartiah tersebut. “Astagfirullah.. kita baik-baik lo bu datang ke sini,” kata salah seorang ibu guru.
“Kok bahasanya gitu bu? Itu bahasa jaga!” teriak peserta aksi lainnya, sebagaimana terekam dalam video. Bahkan peserta aksi lainnya berteriak menyindir.
“Ijazahnya hasil nembak!” katanya.
Insiden guru yang menangis di teras gedung DPRD terjadi saat sejumlah guru honorer mengadakan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Garut pada Jumat (14/6/2024).
Dalam aksi tersebut, ribuan guru menuntut janji Pemkab Garut untuk mengangkat mereka menjadi PNS atau PPPK.
Sayangnya, aksi damai para guru tidak diterima oleh anggota DPRD, yang membuat para guru kesal dan menyebabkan kericuhan. Beberapa guru wanita pun menangis.
Namun, tangisan para guru tidak membuat Ketua DPRD Garut tersentuh. Sebaliknya, ia justru mengeluarkan kata-kata yang membuat para guru marah.
Sejumlah peserta aksi merasa tersinggung dan beberapa dari mereka menanyakan alasan di balik pernyataan Ketua DPRD Garut yang dianggap menyakiti perasaan para guru honorer.
"Kronologinya, saya tadi sedang duduk, merasakan sakit di lambung. Bahkan ada Bu Ida keluar mau naik mobil. Saya tahan pintunya. Kebetulan posisi saya sedang duduk di bawah sambil nangis. Saya gak enak. Saya bicara baik-baik ke Bu Ida. Bu Ida malah bilang... silakan nangis yang bagus. Saya makin keras nangisnya, " ungkap Fuzi, salah seorang guru honorer yang mengikuti demo.
Aksi tidak etis dari anggota DPRD Garut tersebut menuai banyak kecaman.
"Namanya aja wakil rakyat tapi enggak guna," sindir salah satu netizen.
"Dia lupa dia jadi kayak sekarang karena suara guru, dasar kosong," kecam netizen lainnya.
"Tenang bu guru, enggak butuh waktu lama lagi anggota dewan yang meledek ibu guru gantian akan menangis, cuma numpang hidup enggak ada kinerjanya," ancam lainnya.
"Wujud aslinya keluar kalau udah duduk di kursi DPR," celetuk netizen lain.
Respons Euis Ida Wartiah
Terkait aksinya yang viral, Euis Ida Wartiah pun buka suara.
Mengutip Harian Garut News pada Sabtu (15/6/2024), inilah pernyataan yang disampaikan Ida:
Saya Hj. Euis Ida Wartiah, atas nama pribadi menyampaikan permohonan maaf atas perkataan yang dirasakan menyinggung para peserta unjuk rasa dari kalangan guru-guru honorer pada saat terjadinya unjuk rasa yang sempat ricuh dan situasi tidak kondusif.
Saya sedikitpun tidak bermaksud merendahkan martabat dan harga diri para peserta unjuk rasa dari kalangan guru honorer, namun karena situasilah yang membuat saya secara spontan mengeluarkan kata-kata tersebut.
Namun demikian kami segenap unsur pimpinan dan anggota DPRD dan pihak eksekutif sangat menghargai aspirasi dan perjuangan kalangan guru-guru honorer untuk menjadi guru PPPK.
Kami sejauh ini terus berkonsultasi dan menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah Pusat melalui berbagai kesempatan, sehubungan kemampuan APBD Kabupaten Garut sangat kecil apabila mengakomodir seluruh keinginan para guru honorer.
Kami DPRD dan Pemerintah Daerah, saat ini bersepakat untuk :
1. Pemerintah Daerah tetap mengusulkan Formasi PPPK guru sebanyak 600 orang
2. Bagi pelamar yang tidak masuk formasi 600 tersebut, tetap mendapatkan SK dan NIP (sesuai statement Men PAN RB) dan diberikan insentif sebesar 1.000.000 per bulan
3. Insentif tersebut dimungkinkan bertambah menjadi Rp. 1.500.000 per bulan, apabila ada kesepakatan dalam pembahasan RAPBD tahun 2025.
4. Pemerintah Daerah menyepakati usulan Seleksi kompetensi Teknis Tambahan.
[Redaktur: Elsya TA]