Di sanalah tindakan
penganiayaan terhadap M terjadi.
"Empat pelaku ini,
karena jengkel, korban mencuri uang sesama santri, korban kemudian ditarik ke
ruangan kelas di atas. Di sana, dia mengalami tindak penganiayaan,"
ucapnya.
Baca Juga:
Pemerintah Ponorogo Salurkan Dana Banpol Rp1,7 Miliar untuk Parpol DPRD
Tindak penganiayaan itu
berlangsung selama beberapa saat. Hingga korban tak sadarkan diri.
Dua pelaku yang panik
kemudian membawa M ke rumah sakit.
Lalu, pada Kamis (24/6/2021) pagi,
nyawa korban tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga:
Kejaksaan Negeri Ponorogo Geledah SMK 2 PGRI dan Cabdindik Terkait Dugaan Korupsi BOS
"Korban tidak sadarkan
diri, kemudian dibawa ke rumah sakit oleh dua pelaku," katanya.
Berdasarkan keterangan tim
forensik, M mengalami sejumlah luka pukulan di bagian wajah.
Pukulan itu bahkan
menyebabkan pendarahan di rongga kepala sampai otak.