WAHANANEWS.CO, Garut - Angka Kematian Ibu (AKI) di Kabupaten Garut pada tahun 2024 tercatat mencapai 50 kasus per tahun, sementara Angka Kematian Bayi (AKB) mencapai 332 kasus per tahun.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyampaikan bahwa Garut menempati peringkat kedua tertinggi untuk AKI dan ketiga tertinggi untuk AKB di Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:
Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Wewenang, Gempar Laporkan Manager PT Pelindo Sibolga ke Kejati Sumut
"Nah ini jadi atensi, saya cek juga per hari ini kemarin pada akhir bulan Maret itu ibu yang meninggal ada 11, kemudian anak yang meninggal 88. Kemudian juga barusan saya denger dari Bu Kadis yang meninggal itu 13 orang, apa artinya? Ini artinya kita harus lebih fokus pada acara menurunkan angka kematian ibu dan anak. Dan salah satu (profesi) yang paling strategis adalah bidan," ujar Bupati saat menghadiri Musyawarah Cabang Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Garut Tahun 2025 di Pendopo Garut.
Ia menekankan pentingnya peran bidan dalam memberikan layanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.
Pemerintah daerah, lanjutnya, siap mendukung segala kebutuhan IBI dalam rangka menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
Baca Juga:
Soal Usut Kasus Korups, Jaksa Agung Bantah Bersaing dengan KPK dan Polri
"Tentu saja, contohnya pelatihan, pelatihan kita kalau perlu kita berikan pelatihan, bisa melalui bidannya atau melalui Dinas Kesehatan. Makanya saya tadi kumpulkan semuanya, kita punya kesepahaman bahwa kita harus fokus dalam mengurangi AKI dan juga AKB, itu aja," imbuhnya.
Bupati juga mengungkapkan faktor-faktor utama penyebab kematian ibu dan bayi.
Pada kasus kematian bayi, penyebab dominan meliputi gangguan pernapasan, berat badan lahir rendah, prematuritas, serta infeksi.
Sementara pada ibu, komplikasi non-obstetrik seperti hipertensi menjadi perhatian utama.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]