WAHANANEWS.CO, Bandung - Kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengenai evaluasi ulang penyaluran dana hibah untuk pesantren menjadi perhatian publik.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengambil keputusan ini dengan alasan agar distribusi bantuan hibah lebih merata dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Rangkaian 100 Hari Kerja, Pemkot Salurkan Bantuan ke 15 Yayasan se-Kota Bekasi
Dedi menilai adanya penyimpangan dalam penyaluran bantuan tersebut.
Ia mengatakan, "Distribusi dana hibah ini cenderung berpihak pada yayasan yang memiliki akses kuat ke partai politik atau tokoh politik tertentu."
Akibatnya, banyak yayasan pesantren kecil yang seharusnya mendapat dukungan justru luput dari perhatian.
Baca Juga:
Hibah Ambulance dari Pemerintah Jepang Wujud Perhatian Percepatan Pelanyanan Kesehatan
Berdasarkan data dari Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, dugaan keberpihakan itu ternyata terbukti.
Salah satu contoh yang disorot adalah yayasan yang terafiliasi dengan mantan Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum, yang menerima bantuan hibah mencapai sekitar Rp45 miliar.
Yayasan tersebut adalah Perguruan Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Biro Kesra Setda Jabar, Andrie Kustria Wardana, membenarkan keterkaitan tersebut.
"Terafiliasi, saudara-saudaranya (Uu Ruzhanul)," ujar Andrie, melansir Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Rinciannya, pada tahun 2020, SMKS Al-Ruzhan Tasikmalaya menerima hibah dari Dinas Pendidikan Jabar sebesar Rp59.400.000, sedangkan SMK Al-Ruz'han Manonjaya mendapatkan Rp600 juta.
Pada tahun 2021, jumlah bantuan melonjak drastis hingga Rp10 miliar yang berasal dari Dinas Perumahan dan Pemukiman Jabar.
Dana tersebut digunakan untuk pembangunan Gedung STAI Al-Ruzhan dengan rincian: Rp9.325.280.104,30 untuk konstruksi fisik, Rp178.700.000 untuk biaya perencanaan, Rp300.000.000 untuk biaya pengawasan, dan Rp196.000.000 untuk biaya umum.
Pada tahun 2022 dan 2023, dana hibah dari Biro Kesra Setda Jabar kembali mengalir ke STAI Al-Ruzhan sebesar Rp30 miliar, serta Rp2,5 miliar ke Pondok Pesantren Al-Ruzhan.
Andrie merinci penggunaan dana Rp30 miliar itu: Rp5.439.999.000 untuk persiapan pembangunan gedung rektorat dan perkuliahan, Rp12.702.054.000 untuk struktur pembangunan, Rp8.978.546.000 untuk arsitektur, dan Rp2.879.401.000 untuk pekerjaan MEP (Mechanical, Electrical, Plumbing).
Masih berlanjut, pada tahun anggaran 2024, SMK Al-Ruzhan kembali memperoleh dana hibah sebesar Rp2 miliar dari Dinas Pendidikan Jabar.
"Tahun Anggaran 2024 dianggarkan di Dinas Pendidikan sebesar Rp2 miliar," kata Andrie.
Sementara itu, upaya wartawan untuk meminta klarifikasi pada Uu Ruzhanul Ulum melalui aplikasi pesan dan telepon langsung belum membuahkan hasil.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]