“Dalam kerangka Interpersonal Theory of Suicide (Joiner, 2005), kondisi tersebut menciptakan dua faktor psikologis berbahaya yakni perceived burdensomeness (merasa menjadi beban) dan thwarted belongingness (merasa terisolasi). Kombinasi keduanya berpotensi besar meningkatkan risiko bunuh diri,” jelas Kasandra.
Faktor ketiga adalah minimnya dukungan kesehatan mental. Akses layanan psikologi di Indonesia masih sangat terbatas.
Baca Juga:
Polisi Benarkan Ibu Gantung Diri dan Dua Anak Tewas Diduga Diracun di Bandung
Data Profil Kesehatan Indonesia 2023 mencatat hanya ada sekitar 450 psikolog klinis untuk melayani lebih dari 270 juta jiwa.
Selain jumlah yang minim, stigma sosial membuat banyak ibu enggan mencari pertolongan. WHO (2014) mencatat stigma sebagai hambatan terbesar bagi penderita gangguan mental karena rasa takut dianggap lemah atau bahkan “gila”.
Kasandra menekankan pentingnya autopsi psikologi atau psychological autopsy dalam kasus seperti ini. Metode tersebut melibatkan wawancara dengan keluarga atau saksi, analisis catatan medis, hingga rekonstruksi kondisi psikososial pelaku sebelum kejadian.
Baca Juga:
Musisi Legendaris Acil Bimbo Meninggal Dunia di Usia 82 Tahun
Evaluasi semacam itu, kata dia, mutlak diperlukan agar kasus filisida-suicide tidak hanya dilihat dari sisi kriminal, melainkan juga sebagai refleksi dari kegagalan sistem kesehatan mental memberikan dukungan memadai bagi masyarakat.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.