WahanaNews.co, Jakarta - Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri menggeledah rumah terduga tindak pidana terorisme di Desa Semen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu (16/12/23), dan menyita sejumlah barang bukti.
Kepala Desa Semen Suyanto mengatakan penggeledahan dilakukan setelah tim Densus 88 menangkap terduga teroris SL (51) yang merupakan warga Tangerang.
Baca Juga:
Tubuh Dipenuhi Pecahan Kaca, Korban Tabrakan Maut Ngawi: Atap Bus Terlepas
Dia diamankan Tim Densus 88 di jalan desa setempat setelah mengantar anaknya sekolah.
"Dia diamankan sekitar jam 07.00 pagi tadi di jalan, setelah mengantar anak sekolah," ujar Suyanto kepada wartawan di Ngawi.
Menurut dia, setelah menggeledah, tim densus sempat membawa sejumlah barang bukti dari rumah SL.
Baca Juga:
Kecelakaan Maut Antara Bus Rahayu dan Eka Cepat di Ngawi, 3 Orang Tewas
Berdasarkan informasi, petugas mengamankan sejumlah barang saat menggeledah seisi rumah seperti telepon genggam dan laptop milik terduga teroris.
Lebih lanjut ia menjelaskan, SL yang warga Tangerang tersebut sudah dua tahun tinggal di Desa Semen. Yang bersangkutan tinggal di rumah orang tua istrinya.
Namun, selama 2 tahun berada di desanya, kata Suyanto, SL belum pernah mengurus surat pindah domisili. Rumah yang ditinggali terduga teroris itu merupakan rumah mertuanya.