WahanaNews.co | Saat itu, Selasa (7/9), malam belumlah larut, baru sekitar jam sembilan. Nursin berbincang melalui sambungan telepon video dengan putra pertamanya, Rezkil Khairi (22) yang berada di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2), Lapas Kelas I Tangerang. Sudah 2 tahun Rezkil menghuni Lapas Tangerang.
Ayah dan anak itu berbincang sekitar 30 menit. Tidak ada pembicaraan khusus. Hanya pesan dari anaknya, minta dibelikan pulsa. Rezkil juga sempat mengutarakan rasa rindu pada keluarga. Terlebih adik-adiknya di rumah.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Dari layar telepon genggam, Nursin melihat ruang tahanan yang dihuni anaknya sangat padat dan ramai. Penghuni ruang tahanan saling bercanda.
"Memang saya lihat di kamar itu ramai, banyak orang tertawa. Memang ramai (ruang tahanan)," ujar Nursin.
Di luar ruang tahanan, Iyan Sofyan mendapat giliran jaga malam. Dia bersama 11 orang petugas Lapas lainnya. Tak ada yang berbeda dari malam sebelumnya. Hingga akhirnya petaka itu datang, Rabu (8/9) dini hari.
Baca Juga:
Bersih-bersih di Lapas Sumedang, Petugas Gabungan Gencar Sita Barang Terlarang
Sekitar pukul 01.50 WIB. Sayup-sayup terdengar suara teriakan. Iyan mengajak beberapa rekannya menghampiri arah suara. Perkiraannya, suara datang dari ruang tahanan Blok C. Tepatnya, Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2).
Ruang yang kebanyakan dihuni tahanan kasus narkotika dan obat terlarang. Ada juga kasus terorisme. Blok itu dihuni 122 warga binaan. Mereka tersebar di 19 kamar. Seharusnya, kapasitas idealnya hanya 38 orang.
Bergegas Iyan menuju blok tersebut. Suara teriakan semakin jelas: “Kebakaran!”. Langkah kakinya semakin cepat. Sesampainya di ruang tahanan Blok C, Iyan melihat api sudah membesar. Di dalam, banyak warga binaan terjebak. Meminta pertolongan. Evakuasi harus segera dilakukan.
Satu per satu gembok ruangan dibuka. Warga binaan keluar dan berhamburan. Banyaknya warga binaan berebut keluar ruang tahanan. Si jago merah semakin mengamuk. Kobaran bertambah besar. Dinginnya jeruji besi, tak berlaku malam itu. Justru panas membara akibat kobaran api yang tak terkendali.
Lebih dari 100 Orang
Upaya penyelamatan makin sulit dilakukan. Tenaga Iyan dan rekannya terbatas malam itu. Hanya 12 orang. Nyawa yang harus diselamatkan lebih dari 100 orang. Mereka terus berusaha menyelamatkan nyawa warga binaan. Tapi tidak semua berhasil diselamatkan.
Hanya 20 orang berhasil keluar. Sementara 100 warga binaan lainnya terkurung dalam jilatan api. Tidak berhasil dievakuasi. Kobaran api semakin membesar.
"Petugas jaga berhasil mengevakuasi kurang lebih 20 orang napi, namun, sebanyak 100 orang napi tidak berhasil dilakukan evakuasi karena api semakin membesar," kata Iyan Sofyan pada Rabu (8/9).
Beberapa rekan Iyan mencoba memadamkan api menggunakan Apar (alat pemadam kebakaran) yang tersedia. Namun, tidak mampu memadamkan api yang terus membesar. Lapas tidak memiliki hydrant.
Salah satu rekan Iyan meminta bantuan. Dia memberi kabar ke kepala keamanan Lapas. Setelah itu, menelepon petugas pemadam kebakaran. Sementara proses evakuasi terus dilakukan. Ada 81 orang warga binaan berhasil diselamatkan.
"Upaya kita sudah maksimal, sudah bisa menyelamatkan warga binaan yang ada di kamar. Tapi mungkin kondisinya petugas juga sangat terbatas, sehingga beberapa warga binaan belum sempat pintunya terbuka pada saat itu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten, Agus Toyib.
Dipadamkan Selama 1,5 Jam
Sirine mobil pemadam kebakaran bersahutan. Mereka tiba sekitar 13 menit setelah mendapat panggilan pertolongan. Ada 12 unit mobil damkar. Pertugas pemadam langsung mengeluarkan peralatan yang dibutuhkan. Berkejaran dengan waktu, menjinakkan si jago merah. Sekitar 1,5 jam mereka berjibaku. Hingga akhirnya, kobaran api berhasil dipadamkan. Tepat pukul 03.00 WIB.
Saat api mulai padam, petugas kembali masuk ke dalam ruang tahanan. Mencoba mengevakuasi korban. Gembok ruang tahanan dibuka. Petugas melihat korban terbakar. Mereka tak bisa diselamatkan karena terkunci dalam ruang tahanan.
"Terbakar karena memang kamar semua dikunci, jadi ada yang tidak sempat dikeluarkan dari kamar," ucap Agus.
Sesuai protokol, sel tahanan harus selalu dikunci. Hanya saja, malam itu, tak semua gembok berhasil dibuka. Minimnya petugas membuat proses evakuasi tidak bisa dilakukan dalam waktu cepat. Akibatnya, nyawa tak terselamatkan.
"Mengapa dikunci? Memang protap-nya lapas harus dikunci. Kalau tidak dikunci melanggar protap. Maka di situ korban ditemukan," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
Malam mencekam itu, 41 orang warga binaan meninggal dunia. Petugas pemadam kebakaran dibantu penjaga Lapas, mengeluarkan satu per satu jenazah. Sebanyak 40 orang warga binaan meninggal di tempat. Di dalam ruang tahanan. Satu orang korban meninggal dalam perjalanan ketika dievakuasi ke rumah sakit.
Kebanyakan adalah tahanan kasus narkoba. Termasuk dua warga binaan yang berasal dari Portugal dan Afrika Selatan. Satu orang yang meninggal adalah warga binaan kasus terorisme. Kasus yang terjadi di Poso, Sulawesi Tengah.
"Di situ korban ditemukan 40 meninggal dunia dan satu meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit," ujar Yasonna Hamonangan Laoly.
Gangguan Pernapasan
Dari 81 warga binaan yang berhasil diselamatkan, semuanya mengalami luka. Sebanyak 73 orang mengalami luka ringan. Sedangkan 8 warga binaan mengalami luka berat. Korban luka berat langsung dibawa dan dirawat di RSUD Tangerang. Kondisi 8 warga binaan mengalami luka bakar berat 40 persen hingga 98 persen.
Menurut Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSUD Kabupaten Tangerang, Hilwani, keluhan yang dialami rata-rata luka berat dan gangguan pada pernapasan yang disebabkan asap kebakaran.
Sementara jenazah 41 warga binaan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk proses autopsi. Salah satunya sudah diketahui yaitu berinisial DA. Sedangkan 40 korban lainnya belum bisa diketahui identitasnya. Karena kondisinya sulit untuk dilakukan identifikasi.
"Hanya satu yang kita bisa ketahui, sisanya belum bisa, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polri. Kalau WNA saat ini belum ada," kata dia.
Rezkil Khairi (22), putra Nursin, meninggal dunia akibat kebakaran di Blok C2 Lapas Klas I Tangerang. Sang ayah hanya bisa pasrah melepas kepergian putra pertamanya. Nursin baru mengetahui kejadian kebakaran di Lapas setelah membaca berita di media. Belum ada pemberitahuan pihak Lapas. Setibanya di Lapas, Nursin diminta segera menuju RS Polri Kramat Jati untuk proses autopsi jenazah anaknya.
Keluarga Korban Panik
Banyak keluarga warga binaan yang panik dan langsung mendatangi Lapas Klas I Tangerang paska insiden kebakaran. Mereka ingin mengetahui langsung kondisi keluarganya yang menghuni Lapas. Termasuk Nuryati. Ibunda Ujang Supriatna, penghuni Blok C Lapas Tangerang. Sesampainya di Lapas Tangerang, Nuryati mendapatkan kepastian. Anaknya selamat dari insiden kebakaran.
"Dia lompat karena pintunya dibuka sama petugas. Hanya kakinya terluka dan sekarang sedang diobati," ungkap Nuryati.
Lapas Tua Minim Pemeliharaan
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran tiba di Lapas Tangerang pada pagi hari. Dia menjelaskan, dugaan sementara, penyebab kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang akibat korsleting arus pendek listrik. Namun pihak kepolisian dari Puslabfor Polri dan Krimum Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebabnya.
"Tadi saya melihat memang ada, jejak arus pendek listrik dari titik yang diduga sebagai lokasi awal kebakaran," kata Fadil.
suasana lapas kelas i tangerang pasca kebakaran
Lapas ini dibangun tahun 1979. Usianya sudah 42 tahun. Sejak dibangun, lapas ini tidak pernah sekalipun meningkatkan pemeliharaan listrik. Hanya dilakukan penambahan daya.
"Perlu saya sampaikan pertama kondisi lapas dibangun tahun 1979, sejak itu tidak memperbaiki instalasi listrik ada. Ada penambahan daya, Dugaan sementara seperti disampaikan Kapolda persoalan listrik arus pendek," kata Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Hamonangan Laoly.
Ketua MPR Bambang Soesatyo juga menggarisbawahi masalah pemeliharaan lapas. Termasuk peralatan yang sangat minim. Harus ada evaluasi dan juga manajemen risiko.
"Berbagai sarana dan prasarana Lapas di berbagai daerah harus segera dievaluasi. Jangan sampai karena persoalan lemahnya perawatan, menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Terlepas dari status mereka sebagai narapidana, mereka juga tetap warga negara yang wajib dijaga dan dilindungi keselamatan jiwa dan raganya oleh negara," jelas Bamsoet.
Bukan hanya minim pemeliharaan listrik, Lapas ini juga sudah kelebihan kapasitas penghuni. Lapas Tangerang mengalami over kapasitas hingga 250 persen. Dari seharusnya hanya 600 orang warga binaan, kini dihuni 2.072 orang warga binaan.
Suasana Pascakebakaran
Dari sisi petugas Lapas juga terbilang minim. Total petugas secara keseluruhan 182 orang. Dengan kekuatan petugas pengamanan 13 orang per regu. Mereka mengawasi tujuh Blok Hunian yakni Blok A sampai dengan G dan satu Menara di Lapas Klas I Tangerang.
"Dengan kondisi ini beban Lapas Kelas I Tangerang mencapai 245 persen. Hal ini jelas berdampak pada upaya mitigasi lapas dalam konidisi darurat, misalnya kebakaran. Karena overcrowding tentunya akan mempersulit pengawasan, perawatan Lapas, sampai dengan proses evakuasi cepat apabila terjadi musibah seperti kebakaran," kata Peneliti ICJR Maidina Rahmawati. [rin]