WahanaNews.co | Dewa Perangin-angin (DW) diduga terlibat dalam penyiksaan korban kerangkeng manusia.
Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi.
Baca Juga:
Vonis Bebas di Kasus TPPO, Eks Bupati Langkat Terbit Sujud-Peluk Istri
Dewa adalah anak kandung Bupati nonaktif Langkat Terbit Perangin-angin yang menjadi tersangka korupsi di KPK. Dewa juga disebut sebagai Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Langkat.
"Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) PP Kabupaten Langkat sejak tahun 2017-2022, dan Bendahara Sapma PP Sumatera Utara," kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi dalam laporan LPSK yang dikutip, Rabu (16/3).
Edwin mengungkapkan bahwa Dewa Perangin Angin menjabat sebagai Wakil Ketua membawahi ayahnya Terbit dalam struktur kepengurusan penjara kerangkeng manusia itu.
Baca Juga:
HUT ke - 78 TNI Tahun 2023 di Kota Binjai Berjalan Lancar dan Sukses
Terdapat berbagai macam dugaan penyiksaan ditemukan di penjara kerangkeng manusia tersebut. Penyiksaan yang kemudian merenggut nyawa salah satu korban kerangkeng manusia, Saryanto Ginting.
Erwin menyebut, Dewa menjadi salah satu dari empat pelaku dugaan tindak pidana pembunuhan tersebut.
Ia juga membeberkan bentuk-bentuk kekerasan yang dilakukan oleh Dewa Perangin Angin dalam laporannya. Di antaranya, terdapat tiga korban yang jari tangannya terputus dan satu korban lainnya dipukul menggunakan palu pada jari kakinya hingga terbelah.