WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan telah memperbaiki kesalahan pada hasil perolehan suara pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di TPS 34, Kelurahan Rengas, Tangerang Selatan.
"Info dari KPU setempat, sudah diperbaiki (tipp-ex) dan ditandatangani para saksi," ujar Komisioner KPU RI Mochamad Afifuddin saat dihubungi Kamis (15/2/2024) melansir CNN Indonesia.
Baca Juga:
KPU Mukomuko Usulkan 2.495 Surat Suara Tambahan untuk Pilkada 2024
Hasil perolehan suara Prabowo-Gibran di TPS 34, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten mulanya 886 suara. Padahal, berdasarkan jumlah perhitungan mestinya Prabowo-Gibran memperoleh 86 suara
Setelah diperbaiki, suara Prabowo-Gibran menjadi 86.
Adapun paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 98 suara dan paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD memperoleh 57 suara.
Baca Juga:
KPU Situbondo Terima Logistik Surat Suara Pilkada 2024 untuk Tahapan Lanjutan
Angka tersebut senada dengan hasil yang tercantum pada laman pemilu2024.kpu.go.id, yakni 98 suara untuk Anies-Muhaimin, 86 suara untuk Prabowo-Gibran, dan 57 suara untuk Ganjar-Mahfud.
KPU telah rampung menggelar pemungutan suara Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.
Adapun proses rekapitulasi hasil pemilu bakal terus berjalan secara berjenjang hingga pada akhirnya KPU mengumumkan calon yahg menjadi pemenang dalam Pemilu 2024 tersebut.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.