WahanaNews.co | Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur melarang permainan lato-lato dimainkan di lingkungan madrasah.
Hal itu lantaran lato-lato dianggap mengganggu kegiatan belajar mengajar serta bisa mengancam jiwa yang memainkannya.
Baca Juga:
Kemenag Sultra Tekankan Pentingnya Integritas ASN dalam Pelaksanaan Tugas dan Pengabdian
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Aceh Timur, Salamina mengatakan, saat ini permainan lato-lato marak dimainkan anak-anak.
Namun, permainan tersebut berpotensi mengancam jiwa yang memainkannya maupun yang menontonnya.
"Permainan ini berbahaya, bahkan kerap makan korban akibat tali bola lato-lato putus. Jadi, kami melarang permainan ini dimainkan di lingkungan madrasah, baik ibtidaiyah, tsanawiyah, maupun aliyah,” ujar Salamina di Aceh Timur, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Salamina pun berharap, pihak madrasah untuk mengontrol dan mengawasi setiap gerak-gerik anak didik, baik dalam kelas maupun ketika berada di luar kelas, seperti pekarangan kantin saat jam istirahat dan lingkungan mushalla waktu shalat, agar anak-anak tidak bermain lato-lato
Selain itu, kata dia, permainan lato-lato membuat kebisingan. Ketika lato-lato dimainkan secara kencang, semakin besar suara yang dihasilkan. Kebisingan tersebut mengganggu proses belajar mengajar peserta didik di madrasah.
Menurut dia, selain menimbulkan suara bising, tali lato-lato yang dimainkan secara kencang berpotensi putus. Saat tali putus, bola lato-lato terlempar tidak terkontrol. Hal ini bisa membuat bola lato-lato mengenai wajah yang memainkannya maupun yang menontonnya.
"Apabila bola lato-lato terlempar ke wajah, lebih bahayanya lagi jika terlempar kuat hingga mengenai mata pemain dan yang menontonnya, bukan tidak mungkin bisa menyebabkan gangguan penglihatan. Oleh karena itu, kami melarang permainan ini di lingkungan madrasah," ungkap Salamina.
Ia mengatakan, larangan itu dikeluarkan menyusul insiden permainan lato-lato di sejumlah daerah yang memakan banyak korban. Korban lato-lato mayoritas usia raudhatul athfal atau taman kanak-kanak maupun madrasah ibtidaiyah atau sekolah dasar.
"Untuk mencegah lato-lato dimainkan di madrasah, maka guru harus memeriksa tas anak didik serta melakukan razia rutin. Hal ini dilakukan agar lingkungan madrasah bebas permainan lato-lato,” pungkas Salamina.[mga]