Dalam operasionalnya, disebutkan puluhan hingga ratusan truk mengangkut material setiap hari dengan harga berkisar antara Rp100.000 hingga Rp140.000 per truk.
Swardy menilai aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta meningkatkan risiko bencana di wilayah Sumatera Utara. Selain itu, daerah juga dinilai mengalami kerugian karena tidak adanya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Baca Juga:
Kapolres Taput Wujudkan Pembangunan Jembatan Merah Putih Penghubung Desa Pohan Jae
“Ini bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut dampak lingkungan dan kerugian negara,” kata dia.
Pihak LSM Peduli Anak Bangsa mengaku telah melakukan klarifikasi dan pelaporan kepada aparat penegak hukum, namun belum mendapatkan tanggapan.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada Bupati Tapanuli Utara dan Kapolres Tapanuli Utara melalui pesan WhatsApp hingga berita ini diturunkan belum mendapat respons.
Baca Juga:
Kapolda Sumut Diminta Tindak Tegas Dugaan Galian C Ilegal Milik 'RM' di Tapanuli Utara
[Redaktur: Jupriadi]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.