WahanaNews.co | Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara, terbakar diduga karena korsleting listrik.
"Informasi dari teman-teman di lapangan kebakaran tepat pukul 19.01 Wita. Penyebab kebakaran kantor KPU Tana Tidung belum diketahui apa penyebab terjadinya kebakaran tersebut. Informasi di lapangan, diduga akibat korsleting arus listrik," kata Ketua Divisi Bidang Teknis KPU RI Idham Holik saat dihubungi, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga:
Saat Ibadah, Gereja Pentakosta Lau Mil Dairi Terbakar
Idham menerangkan saat ini api sudah berhasil dipadamkan. Tak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini.
"Api sudah padam. Tidak ada (korban jiwa)," ungkapnya.
Idham menerangkan kebakaran itu terjadi pada pukul 19.01 Wita.
Baca Juga:
Ruang Komputer dan 2 Kelas SMPN 1 Tigalingga Terbakar
Idham menyebut titik api berasal di ruangan keuangan lalu merembet ke ruangan umum, data, gudang logistik, media center, hingga dapur dan toilet.
"Ruangan yang letaknya di atas atau ruangan keuangan yang terbakar, kemudian dengan kondisi angin yang kencang sehingga merembet ke bangunan atau ruangan di sebelahnya, yang terbakar habis meliputi ruangan keuangan, ruangan umum, ruangan data dan tekmas, gudang logistik, media center, dapur dan toilet dan yang tidak terbakar ruangan hukum, ruangan ketua dan komisioner," katanya.
"Ruangan keuangan semua yang di dalamnya habis terbakar," sambungnya.