WahanaNews.co | Kasatlantas Polres Kota Ambon, AKP Ganesa Sinambela, dicopot dari jabatannya setelah ditemukan uang sekardus di meja kerjanya yang diduga merupakan hasil praktek korupsi uang pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM),
Uang tersebut diduga hasil praktik korupsi dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkup Polresta Ambon.
Baca Juga:
Ujian Praktik Pembuatan SIM: Angka 8 dan ZigZig Diganti Huruf S
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Mohamad Roem Ohoirat membenarkan penonaktifan AKP Ganesa dari Kasat Lantas Polresta Ambon.
"Benar, kasat lantas sebagai perwira dinonaktifkan sementara sambil menunggu penyilidikan lebih lanjut," ujar Ohoirat melalui pernyataan resmi, Kamis, (30/12).
Ohoirat menuturkan beberapa hari yang lalu ada penindakan yang dilakukan bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) markas besar (Mabes) Polri dan bidang Profesi dan Pengamana (Propam) Polda Maluku.
Baca Juga:
Polisi Klarifikasi Usia Korban Penganiayaan Anak Ketua DPRD Ambon
Propam, kata Ohoirat, juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota lantas Polresta Ambon setelah menemukan barang bukti (Barbuk) uang sekardus uang di ruang kerja kasat lantas Polresta Ambon.
Ohoirat tak memberikan perincian berapa besar nilai uang tersebut yang ikut diamankan anggota Propam Polri dan Polda Maluku tersebut.
"Ditemukan ada pelanggaran sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa anggota lantas Polresta," imbuh dia.
Kemudian pada Rabu (22/12), tim Paminal Polri melakukan penggeladahan di ruangan kerja Kasat Lantas Polresta Ambon Ajun Komisaris Polisi Ganesa Sinambela.
Kala itu, tim Paminal Polri berhasil menemukan tumpukan uang yang disimpan di dalam karton di ruangan kerja Ganesa. Uang-uang tersebut lalu diamankan tim Paminal Polri.
Penggeladahan dilakukan terkait buntut penyalahgunaan keuangan pelayanan publik dilingkup Satlantas Polresta Ambon seperti dana pembuatan SIM dan dana penyetoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dilingkup Polresta Ambon. [rin]