WahanaNews.co | Korlantas polri akan merilis buku ujian SIM untuk materi pembelajaran para calon pembuat SIM.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Santyabudi mengatakan buku ini dibuat agar para pemohon mudah lolos ujian SIM.
Baca Juga:
Polri Harus Tetap Independen, Wacana Pengalihan ke Kemendagri atau TNI Dinilai Bertentangan dengan Prinsip Demokrasi
"Masyarakat seharusnya sudah tahu aturan lalin (lalu lintas). Kita upayakan dengan pendidikan masyarakat kita. Semoga-semoga satu bulan nggak terlalu lama. Saya sudah sampaikan ke Dirregident (Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus) bahwa kita launching buku tentang soal SIM jadi masyarakat bisa belajar dulu sebelum ujian," kata Firman di gedung NTMC Polri, Jakarta, Senin (3/1/2023).
Firman mengatakan masyarakat nantinya tentu juga akan memahami dengan betul-betul peraturan lalin.
Dia berharap para pemohon bisa menguasai materi sebelum melakukan ujian SIM.
Baca Juga:
Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Brigjen Alfred Papare Dilantik Jadi Kapolda Papua Tengah
"Nanti pas ujian, nggak lulus juga, ya kebangetan. Jadi masyarakat yang ada di jalan harusnya sudah ketahui aturan lalin. Jadi nggak ada yang, 'Saya nggak tahu, Pak', nggak ada. Kalau masih ada masyarakat yang nggak tahu berarti orang tuanya izinkan anaknya (bawa motor), nah orang tuanya yang tanggung jawab. Kita nggak mau saling lempar antara polisi dan warga," terang Firman.
"Kami akan perbaiki sebagaimana kami komitmen masyarakat dimudahkan dalam perolehan SIM. Bukan artinya dikasih tahu saat ujian, tapi kita beritahu, ajarin latihan sebelum ujian," tambahnya.
Lebih lanjut, Firman belum bisa membeberkan kapan buku ini bakal diluncurkan.