WahanaNews.co | Polisi
masih terus mendalami dugaan adanya pengancaman ke warga Ciledug, yang akses
rumahnya ditutup. Selaku pemilik lahan, Rully, dipanggil polisi untuk dimintai
keterangan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Jasad Bayi Diletakkan dalam Kulkas di Tanggerang
"Info untuk pemilik tanah hari Senin besok (hari ini,
red) dipanggil ke Polres ya," ujar Kasubag Humas Polres Metro Tangerang
Kota Kompol Abdul Rachim kepada detikcom, Minggu (21/3/2021) malam.
Abdul tidak merinci jam berapa Rully akan diperiksa. Abdul
mengatakan belum ada saksi lain yang diperiksa soal kasus ini.
"(Polisi memeriksa) baru yang punya lahan," lanjut
Abdul.
Baca Juga:
Penculik Malika Ajak Korbannya Memulung Setiap Hari
Sebelumnya, akses rumahnya milik warga Ciledug bernama
Hadiyanti ditutup dengan tembok setinggi 2 meter karena masalah sengketa lahan.
Setelah viral, tembok ini dibongkar pada Rabu (17/3). Dua eskavator diturunkan
dalam proses pembongkaran ini.
Namun usai pembongkaran itu, wanita ini mengaku mengalami
dugaan pengancaman dengan sajam oleh Rully.
"Jadi kita diancam, sekeluarga diancam sama anak, ada
anak yang sering main di sini satu, diancam juga pakai senjata tajam. Alasannya
dibilang ibu inilah yang robohin temboknya. Apa iya mungkin saya bisa robohin
tembok? Seorang wanita?" kata Hadiyanti, saat ditemui di rumahnya,
Ciledug, Kota Tangerang, Rabu (17/3/2021).