Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Propam Polres Musi Rawas Utara Ipda Marhan Saputra membenarkan bahwa oknum polisi tersebut adalah anggota kepolisian resor di daerahnya.
Oknum polisi tersebut diketahui berinisial SJ (33), dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Bagian Sumber Daya (Sumda) Polres Musi Rawas Utara.
Baca Juga:
Polisi Tewas Misterius di Dairi: Benarkah Bunuh Diri?
"Benar, benar, ini lagi kita tangani," kata Marhan Saputra.
Dia menjelaskan, oknum polisi itu sudah mengusulkan untuk bercerai dengan istri yang melakukan penggerebekan tersebut.
Mereka sudah dilakukan mediasi sebanyak tiga kali di Polres Musi Rawas Utara, namun keduanya ngotot untuk berpisah. Permasalahan ini, kata Marhan, sudah dilaporkan pihaknya ke Polda Sumsel.
Baca Juga:
Janjikan Masuk Polri, Briptu WR Tipu Orang Hingga Rp900 Juta
"Suami istri itu memang sudah tidak akur lagi. Mereka mau cerai, tiga kali kita mediasi jangan sampai cerai, tapi mereka memang tidak mau bersama lagi, tidak mau rujuk, baik suaminya (polisi) maupun istrinya. Disuruh balikan, tidak mau semua, sama-sama keras, masih mau cerai itulah," kata Marhan.
Marhan sudah menyarankan kepada istri oknum polisi itu apabila dalam masalah keluarga mereka ada unsur pidana perselingkuhan dan penelantaran, untuk segera dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
"Itulah kami kaget, bingung juga, kenapa tiba-tiba istrinya gerebek itu. Waktu mediasi sudah kami tanya berulang kali sama istrinya itu masih ada tidak rasa sayang, katanya tidak ada lagi, sudah benci, begitu juga suaminya tetap ingin cerai," kata dia.