WAHANANEWS.CO, Jakarta - Misteri tumpukan cacahan uang rupiah kertas yang berserakan di tempat pembuangan sampah (TPS) liar Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, perlahan terbuka setelah polisi memastikan potongan uang tersebut bukan uang palsu atau hasil kejahatan, melainkan limbah resmi pemusnahan Bank Indonesia yang salah jalur distribusi.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Kepolisian Sektor Setu menyatakan cacahan uang tersebut merupakan limbah hasil pemusnahan resmi Bank Indonesia yang diangkut dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang dan berakhir di TPS liar.
Baca Juga:
Lima Pejabat Pemkab Bekasi Dipanggil KPK, Jejak Ijon Proyek Makin Terang
Kapolsek Setu AKP Usep Armansyah menyebutkan bahwa sampah berisi cacahan uang itu dibuang ke lokasi oleh seorang pemilik armada pengangkut sampah bernama Kentus.
“Yang membawa sampah ke sini itu Kentus, dia pemilik armada yang mengangkut sampah ke lokasi TPS,” ujar Usep kepada awak media, Kamis (5/2/2026).
Usep menjelaskan pihaknya telah meminta keterangan Kentus guna menelusuri asal-usul cacahan uang rupiah kertas yang sempat menggegerkan warga.
Baca Juga:
Musim Hujan Picu Serangkaian Bencana, BNPB Minta Masyarakat Tetap Waspada
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kentus mengaku memperoleh muatan sampah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPST Bantargebang.
“Asal-usulnya sementara masih dalam pendalaman, Kentus ini mendapatkan sampah tersebut dari seorang pria berinisial F yang bekerja di TPA Bantargebang,” kata Usep.
Menurut kepolisian, lokasi TPS liar tersebut selama ini memang menjadi tempat pembuangan berbagai jenis sampah yang tidak hanya berasal dari satu wilayah.
“Yang masuk ke sana itu kadang-kadang dari perumahan sekitar, kemudian ada juga yang dari Cibubur, campur dengan sampah-sampah lain di lokasi,” ujar Usep.
Lahan yang digunakan sebagai TPS liar diketahui milik seorang warga bernama Haji Santo (65) yang lokasinya berbatasan langsung dengan kawasan TPA Burangkeng.
Karena lahan tersebut sudah lama tidak produktif, warga sekitar memanfaatkannya sebagai lokasi penyortiran sampah bernilai ekonomis sekaligus tempat pengurukan tanah.
“Pemilik lahan ini langsung berbatasan dengan TPA Burangkeng, karena lahannya sudah tidak produktif, inisiatif warga menjadikannya tempat menyortir sampah yang masih punya nilai ekonomis,” jelas Usep.
Usep menegaskan bahwa pemilik lahan tidak mengetahui isi karung-karung sampah yang dibuang di lokasi tersebut, termasuk adanya cacahan uang rupiah.
“Pemilik lahan ini sebenarnya tidak tahu isi karung-karung itu apa, selain menampung karung, lokasi itu juga digunakan untuk menampung sampah rumah tangga yang kemudian disortir,” ujarnya.
Pemilik lahan TPS liar, Haji Santo, membenarkan bahwa lahannya selama ini digunakan untuk pengurukan tanah dengan memanfaatkan residu limbah yang tidak laku dijual.
“Saya taunya sebatas pengurukan, kebetulan Pak Kentus main di limbah, kalau saya yang penting tanah bisa keras, jadi ya diuruk saja di tempat saya,” kata Santo.
Ia mengaku penggunaan residu limbah tersebut dilakukan untuk menghemat biaya pengurukan tanah.
“Kami butuh residunya yang enggak laku itu buat ngurug supaya ada manfaatnya lagi, kalau ambil tanah dari kantong sendiri bisa habis jual tanah,” ujarnya.
Keberadaan cacahan uang rupiah tersebut baru terungkap setelah sebagian potongan terlihat di permukaan tanah dan terekam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Sekretaris Umum Prabu Peduli Lingkungan, Rido Satriyo, menjadi pihak yang pertama kali memviralkan temuan itu setelah menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas TPS liar pada Rabu (28/1/2026).
“Awalnya kami dapat informasi dari warga soal adanya TPS liar, kami telusuri bersama tim dan terlihat buangan sampah, tapi saat mendekat tampak seperti rajangan uang berwarna merah,” ujar Rido.
Rido mengaku pada awalnya tidak dapat memastikan keaslian uang tersebut, namun secara visual menyerupai uang pecahan bernilai besar.
“Secara kasat mata mirip uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000,” kata dia.
Ia menyebutkan cacahan uang tersebut ditemukan tidak hanya di dalam karung, tetapi juga tercecer di luar dan bercampur dengan sampah lain.
“Yang mencolok itu karena ada yang di luar karung, setelah dicek satu per satu, di dalam karungnya juga ada, itu yang menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.
Kepolisian kemudian memastikan cacahan uang tersebut merupakan uang asli yang berasal dari limbah pemusnahan Bank Indonesia.
Kepastian itu diperoleh setelah perwakilan Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia turun langsung ke lokasi dan melakukan pengecekan fisik.
“Dari Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia sudah hadir untuk memastikan bahwa barang itu benar limbah hasil pemusnahan dari Bank BI,” ujar Usep.
Polsek Setu juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi lain, termasuk Bank Indonesia dan Badan Intelijen Negara, guna mendalami jalur distribusi limbah tersebut.
“Sementara ini kami masih menunggu hasil klarifikasi lanjutan dari Bank BI,” kata Usep.
Untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan kerumunan warga, pemilik lahan menyerahkan sebanyak 21 karung berisi cacahan uang kepada pihak kepolisian.
“Inisiatif dari pemilik lahan menyerahkan 21 karung ini ke polsek, penyerahannya tadi malam sekitar jam 8 malam,” ujar Usep.
Hingga kini, kepolisian masih menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum, terutama terkait keberadaan TPS liar yang diduga tidak berizin serta alur pembuangan limbah pemusnahan uang.
“Kami belum menetapkan adanya pelanggaran hukum, saat ini masih menunggu klarifikasi dari Bank BI,” ujar Usep.
Ia menegaskan pihaknya belum menyimpulkan adanya unsur kelalaian dan masih fokus menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami sebatas mengamankan lokasi agar tidak menimbulkan kegaduhan, sambil berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” katanya.
Sejauh ini, Polsek Setu telah memeriksa empat orang saksi, termasuk pemilik lahan dan para pekerja yang melakukan penyortiran sampah di lokasi TPS liar tersebut.
“Untuk saksi, saat ini sudah ada empat orang yang kami periksa terkait temuan uang tersebut, yakni pemilik lahan dan beberapa pekerja yang melakukan sortir sampah di lokasi,” pungkas Usep.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]